WCPP 2026, Momentum Aceh Mengadopsi Standar Internasional Pemasyarakatan

HUKUM60 Views

Bali, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pembinaan narapidana dengan mengadopsi standar internasional. Komitmen itu ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026 yang berlangsung di Bali, 14-17 April 2026.

Delegasi Aceh dipimpin Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, didampingi para kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) dari Lhokseumawe, Nagan Raya, dan Kutacane. Kehadiran mereka menjadi bagian dari sekitar 400 delegasi dari berbagai negara yang membahas arah baru sistem pembimbingan dan reintegrasi narapidana di tingkat global.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah merupakan bentuk pengakuan internasional terhadap perkembangan sistem pemasyarakatan nasional.

“Ini momentum bagi Indonesia untuk memperkenalkan praktik-praktik baik yang telah berjalan, sekaligus menyerap pengalaman dari negara lain,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menekankan pentingnya peran Balai Pemasyarakatan dalam proses reintegrasi sosial. Menurut dia, fungsi pembimbingan dan pengawasan menjadi penentu keberhasilan narapidana saat kembali ke masyarakat.

“Bapas memegang peran kunci dalam memastikan proses transisi berjalan aman dan berkelanjutan,” kata Yusril.

Selain forum diskusi, kongres ini juga menampilkan pameran produk karya warga binaan dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Beragam produk tersebut menunjukkan bahwa pembinaan tidak semata berorientasi pada hukuman, melainkan juga pada pemberdayaan ekonomi dan penguatan keterampilan.

Bagi Kanwil Ditjenpas Aceh, partisipasi dalam forum ini tidak berhenti pada kehadiran simbolik. Keterlibatan para kepala Bapas diarahkan untuk memperkuat transformasi sistem pembimbingan di tingkat daerah.

Yan Rusmanto menuturkan, berbagai praktik dan perspektif global yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Aceh. “Kami ingin pembimbingan kemasyarakatan semakin adaptif, inklusif, dan berorientasi pada pemulihan, sehingga warga binaan dapat kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Melalui keikutsertaan dalam WCPP 2026, Indonesia, termasuk Aceh, tidak hanya berperan sebagai tuan rumah, tetapi juga mempertegas langkah menuju sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkelanjutan.(*)

(Zainal/Sulaiman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *