
JAYAPURA – Sinergisitas antara personil TNI dari Satgas Pamtas Yonif 132/BS bersama pihak Bea Cukai Wilker Skouw, berhasil mengungkapkan adanya transaksi amunisi tajam di daerah perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.
Berawal pada Sabtu (4/3/2023) pukul 12.30 WIT bertempat di PLBN Skouw, pihak Bea Cukai Wilker Skouw melakukan pemeriksaan melalui layar monitor X-Ray dan menemukan barang bawaan dari seorang warga negara Papua Nugini yang bernama Baney Makain (28) dari Distrik Lumi berupa berupa 1 (satu) butir munisi tajam Kaliber 7,62 mm, 1 (satu) munisi tajam Kaliber 5,56 mm serta pisau lipat.
Selanjutnya pihak Bea Cukai Wilker Skouw langsung melakukan koordinasi dengan Wadansatgas Pamtas Yonif 132/BS, Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa dan Kapospol Skouw Ipda Alexander Yarisetauw.
Kemudian, staf intelijen Satgas Serda Ainul Jaya dan Praka Agus beserta aparatur intelijen dan keamanan setempat tiba di ruang deteksi PLBN Skouw dan dengan sigap langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Pihak Bea Cukai Wilker Skouw secara resmi menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS di Pos Komando Utama Skouw untuk dapat dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (4/3/2023) malam.
Sebelumnya, disebutkan Wadansatgas bahwa pihak juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi.
“Lalu kami lakukan interogasi dimana langsung saya pimpin, dibantu oleh aparatur intelijen dan keamanan setempat dikarenakan pelaku yang merupakan warga negara Papua Nugini tidak bisa dan tidak mengerti bahasa Indonesia sehingga diharuskan menggunakan bahasa Inggris,” tuturnya.
Dari hasil interogasi dan pendalaman pemeriksaan, lanjut Wadansatgas, dikutip keterangan dari pelaku bahwa barang yang dibawanya merupakan barang milik saudara laki-lakinya. Meskipun pelaku telah mengetahui peraturan lintas batas negara RI-PNG, pelaku tetap memberanikan diri untuk mencoba meloloskan barang tersebut dan berusaha mencari pihak pembeli baik di daerah Skouw, Mosso maupun Keerom mengingat dinamika situasi keamanan di Papua saat ini cukup tinggi.
“Dalam pemeriksaan barang bukti juga didapati barang-barang pribadi milik pelaku antara lain 1 (satu) buah Kunci L ukuran 3 ml, 1 (satu) buah handphone, 2 (dua) bungkus alat kontrasepsi, dompet, uang tunai kina, tas noken dan lain-lain,” papar Wadansatgas lagi.
Akhirnya, pada Sabtu (4/3/2023), Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada pihak Kepolisian Sektor Skouw.
“Sinergitas dan kolaborasi adalah kunci keberhasilan dan kesuksesan bersama. Satgas TNI beserta aparatur TNI-POLRI beserta seluruh instansi CIQ (Custom, Immigration & Quarantine) di Skouw senantiasa siap menjaga perbatasan RI-PNG dari seluruh kegiatan ilegal,” tandas Mayor Zulfikar mengakhiri keterangannya.
(rils/has)