Tangerang, Banten – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang memperoleh penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan melalui kunjungan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Nugroho, Selasa (25/2/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan, pembinaan, dan pengamanan di lingkungan rumah tahanan.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang Irhamuddin menyambut langsung kunjungan tersebut bersama jajaran pejabat struktural. Dalam pertemuan itu, Nugroho memberikan pengarahan terkait optimalisasi pelaksanaan fungsi pemasyarakatan, terutama dalam mendukung peningkatan kualitas layanan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan.
Ia menekankan pentingnya penguatan pelayanan tahanan dan sistem pengamanan sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di dalam rutan.
“Pelayanan tahanan dan aspek pengamanan harus dijalankan secara optimal untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Nugroho.
Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian, termasuk upaya pencegahan peredaran narkoba dan penipuan, penanganan kapasitas hunian yang melebihi daya tampung, serta peningkatan program pembinaan dan pemberdayaan warga binaan.
Menurut Nugroho, penguatan fungsi pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan aspek pengamanan, tetapi juga mencakup pembinaan yang bertujuan mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali berperan positif di masyarakat.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang Irhamuddin mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen jajaran dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Arahan yang diberikan menjadi pedoman bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan tahanan dan memperkuat sistem pengamanan,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti arahan tersebut melalui langkah konkret, termasuk peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan pengawasan di lingkungan rutan.
Kunjungan Ditjenpas tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan fungsi pemasyarakatan di Rutan Tangerang, sekaligus mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan.(*)
(Zainal Abidin/Sulaiman)








