Jakarta, DKI Jakarta – Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas peredaran narkotika mendapat apresiasi dari pengamat hukum Prof. Henry Indraguna. Ia menilai langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memperkuat pemberantasan narkoba menjadi sinyal penting bagi perlindungan masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika.
Henry menegaskan, pemberantasan narkoba harus menjadi agenda bersama karena dampaknya tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan ketahanan keluarga dan mengancam masa depan bangsa.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya langkah Kapolri Jenderal Suyudi. Baru dilantik langsung gebrak narkoba. Ini yang ditunggu masyarakat. Narkoba adalah musuh negara, musuh kita semua,” kata Henry dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Rabu (14/10/2026).
Menurut Henry, upaya pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum perlu membongkar seluruh mata rantai peredaran, mulai dari jaringan pengedar hingga bandar besar dan sindikat internasional yang memasok narkoba ke Indonesia.
Ia juga menyoroti pentingnya penindakan berkelanjutan di kawasan yang dikenal rawan peredaran narkotika, termasuk Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat.
Bagi Henry, konsistensi penegakan hukum menjadi kunci agar upaya pemberantasan narkoba tidak sekadar menjadi operasi sesaat. Penindakan harus dibarengi pencegahan, edukasi publik, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam membangun lingkungan yang bebas narkotika.
“Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pencegahan. Dengan begitu, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga mempersempit ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Henry berharap komitmen pemberantasan narkoba diperkuat di seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polres. Menurut dia, koordinasi lintas lembaga menjadi faktor penting untuk memutus jaringan distribusi narkotika, terutama yang melibatkan pasokan dari luar negeri.
Ia mendorong penguatan kolaborasi antara Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, dan Bea Cukai. Sinergi tersebut dinilai diperlukan agar penindakan tidak hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, tetapi juga mampu mengungkap jaringan pemasok, aliran distribusi, dan bandar yang berada di balik peredaran narkoba.
Di sisi lain, Henry menyatakan kesiapan Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) untuk menjadi mitra Polri dalam menyosialisasikan bahaya narkotika, khususnya kepada kalangan pemuda.
Menurutnya, generasi muda perlu mendapatkan edukasi yang berkelanjutan agar memiliki pemahaman dan ketahanan diri terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba. Keterlibatan organisasi kepemudaan juga diharapkan dapat memperluas jangkauan kampanye pencegahan hingga ke lingkungan masyarakat.
“Narkoba menghancurkan masa depan anak bangsa. Satu orang kena narkoba, satu keluarga hancur. Kalau satu generasi hancur, negara bisa hancur. Jadi apa yang dilakukan Jenderal Suyudi ini adalah menyelamatkan masa depan Indonesia,” tegas Henry.
Lebih lanjut, Henry berharap penguatan pemberantasan narkotika berjalan seiring dengan peningkatan profesionalisme aparat dan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, keberhasilan Polri tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang diungkap, tetapi juga dari kemampuan mencegah peredaran narkoba serta membangun kepercayaan masyarakat.
Ia menilai semangat Polisi Bersama Masyarakat perlu diwujudkan melalui kemitraan yang konkret dan berkelanjutan. Masyarakat, organisasi kepemudaan, dan lembaga terkait dapat mengambil peran dalam edukasi, pencegahan, serta pelaporan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Dengan sinergi antara penegakan hukum dan partisipasi publik, Henry berharap upaya pemberantasan narkoba semakin efektif dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga masa depan generasi muda Indonesia.(*)
(Rudolf/Sulaiman)












