Jakarta, – Pemerintah pusat tak tinggal diam. Dalam semangat membangun dari pinggiran dan memastikan keadilan hadir hingga ke pelosok timur Indonesia, Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmen tak tergoyahkan dalam mempercepat pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, saat mendampingi Komisi II DPR RI dalam kunjungan kerja meninjau implementasi Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Di tengah tantangan alam dan geografis yang tak ringan, negara tetap menancapkan kukunya: Papua Barat Daya harus bergerak maju!
“Ini bukan sekadar program. Ini adalah janji sejarah. Kami hadir bukan untuk mengamati, tapi untuk bertindak!” tegas Restuardy dengan nada penuh determinasi, Senin (5/5/2025).
Langkah konkret telah diambil. Kemendagri berkoordinasi intensif dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk membangun pondasi peradaban baru di tanah Papua. Sejumlah proyek vital—Kantor Gubernur, DPRD Provinsi, hingga Kantor Majelis Rakyat Papua—telah dikontrak dan berjalan sejak 19 Desember 2024.
Tak berhenti di situ, progres pembangunan rumah susun dan rumah khusus telah mencapai 60%. Proyek air minum dan sanitasi telah rampung secara fisik, dan pada 2025, derap ekskavator akan mengguncang tanah Papua demi menghadirkan jalan, jembatan, dan kawasan pemerintahan yang berfungsi penuh.
“Pembangunan Kawasan Perkantoran Pemerintahan bukan lagi wacana. Ini prioritas nasional!” tandas Restuardy.
Kemendagri bahkan telah mengirimkan surat resmi ke Bappenas pada 6 Januari 2025 agar pembangunan KPP di empat DOB Papua masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Hasilnya? Berbuah manis. Melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN, proyek KPP kini resmi masuk dalam Daftar Indikatif PSN 2025–2029.
Semangat pembangunan tak hanya digelorakan di pusat. Di daerah, integrasi perencanaan terus didorong. Surat kepada gubernur DOB Papua dikirim pada 20 Januari 2025 agar pembangunan infrastruktur menyatu dalam RPJMD dan RKPD. Satu irama, satu tujuan: Papua bangkit, Papua sejahtera!
Gubernur Papua Barat Daya pun angkat bicara di hadapan Komisi II DPR RI. Ia tak sekadar menyampaikan laporan. Ia menggelorakan harapan, menyuarakan keterbatasan yang masih mendera, dan mengajukan usulan strategis demi memastikan provinsi termuda ini tak lagi jadi anak tiri dalam pembangunan nasional.
“Kami butuh dukungan riil. Sarana perkantoran OPD masih terbatas. Kami mohon agar Dana Alokasi Khusus Prasarana Pemerintahan dibuka kembali, khususnya untuk empat DOB di Tanah Papua,” tegas sang Gubernur, menyuarakan aspirasi rakyatnya.
Negara kini diuji: apakah kehadirannya di tanah Papua hanya simbolik, atau benar-benar berdiri tegak bersama rakyat? Papua Barat Daya menanti, dan waktu tak bisa ditawar lagi. Bangkitlah, Tanah Papua!
(Reza/Sulaiman)






