Jakarta, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerukan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk mendukung kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah ini diharapkan dapat membantu Pemda menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Mendagri mengungkapkan bahwa sekitar 93 persen daerah telah mendukung kebijakan pembebasan BPHTB bagi MBR, sementara lebih dari 89 persen daerah telah menerapkan kebijakan PBG. Ia mengajak daerah yang belum menjalankan kebijakan tersebut untuk segera ikut serta.
“Jangan mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kalangan MBR. Ada peluang pendapatan daerah lain yang lebih besar,” ujar Mendagri usai menghadiri Rapat Pembahasan Dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk Program Tiga Juta Rumah di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, Kamis (24/4/2025) malam.
Mendagri menekankan bahwa intervensi kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk mendorong perekonomian masyarakat kelas bawah. Ia menyarankan agar Pemda memberikan kemudahan-kemudahan bagi MBR, seperti tidak memungut pajak bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang baru berdiri.
“Jika kalangan MBR telah berdaya secara ekonomi, barulah Pemda dapat menarik retribusi. Dengan demikian, Pemda tetap akan memperoleh manfaat dari kebijakan ini,” tambah Mendagri.
Mendagri optimis bahwa kebijakan ini akan memberikan keuntungan berlipat ganda bagi Pemda. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan pro-rakyat ini.
(Reza/Sulaiman)







