Ketum DPD ASKONAS Jatim: Kami Siap Berikan Layanan Prima Pada Anggota!

Diferensia1934 Views

SURABAYA – Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Kontraktor Nasional Provinsi Jawa Timur (DPD ASKONAS Jatim) kembali menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Primebiz Hotels, Surabaya, pada Rabu (8/3/2023).

Ketua Umum terpilih DPD ASKONAS Jatim H.M Safiq Syauqy, Lc., M.Ag mengatakan bahwa Muscab kali ini menitikberatkan pada aspek kesolidan internal organisasi dan pembinaan kepada para anggota ASKONAS di tingkat cabang.

Muscab dihadiri oleh anggota perwakilan mewakili Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Timur. Selain itu, hadir pula Penasehat DPD ASKONAS Jatim Dr. Ir. Gentur Prihantono, S.P., M.T., dan perwakilan DPP ASKONAS Budi Kiatno, SH.

Safiq Syauqy menyampaikan bahwa dengan turunnya SK di tiap-tiap DPC diharapkan mampu menghilangkan keraguan para anggota terhadap DPD ASKONAS Jatim.

“Dengan keluarnya SK pada tiap DPC ini, mari semuanya bersama-sama menguatkan  integritas sehingga jangan sampai ada stigma ASKONAS menjadi rental SKA,” ujar Safiq Syauqy, Kamis (9/3/2023).

Dirinya juga meminta  kepada pihak perbankan yang berpatner dengan ASKONAS, agar menyiapkan skema yang pas di Jawa Timur untuk ASKONAS. Safiq menegaskan bahwa pihaknya akan memfasilitasi tiap-tiap DPC dengan segala daya dan upaya yang bisa dilakukan oleh kepengurusan di level DPD Jatim.

“Saya berharap anggota merasa punya induk di asosiasi. Dan kami berusaha memberikan pelayanan prima. Jadi fungsi ASKONAS, selain melayani dan melindungi juga memberikan akses seluas-luasnya terhadap anggota untuk mendapatkan sertifikasi uji kompetensi dan lain sebagainya. Sehingga anggota bisa memberi kontribusi yang besar terhadap pembangunan di Jawa Timur,”  tegas pria yang akrab disapa Gus Safiq itu.

Gus Safiq meyakini bahwa dalam dua tahun ke depan, ASKONAS  DPD Jatim akan mampu mencapai target dengan lebih baik dan lebih tertata dan siap menghadapi tahun 2024 terkait adanya reakreditasi.

“Maka dengan itu, saya minta kepada para anggota agar lebih merapatkan barisan dan dalam satu komando,” tandas Gus Safiq.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, menurut Penasehat DPD ASKONAS Jatim Dr. Ir. Gentur Prihantono, S.P., M.T. menyampaikan mengenai adanya regulasi dan persyaratan-persyaratan baru dalam mengikuti lelang paket pekerjaan di tiap-tiap daerah yang perlu menjadi perhatian para anggota asosiasi.

“Sebenarnya pemerintah pusat sudah memberikan warning, agar pelaku usaha sering melakukan komunikasi online sehingga segera bisa melengkapi persyaratan itu,” katanya.

ASKONAS sendiri, lanjut Gentur, berpesan dan berharap kepada pemerintah terkait dana hibah yang sekarang lagi digulirkan dimana ia berharap untuk melakukan tender secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Hibah baik. Tapi tetap ada pelaku usaha di situ. Dan hibah kontruksi kan nilainya besar, dan di dalam hibah itu nanti didampingi oleh CV atau PT yang punya kompetensi dan pengalaman. Karena yang menerima hibah adalah masyarakat. Meskipun demikian hibah kontruksi tidak semua padat karya. Butuh tenaga tenaga profesional, CV profesional. Jadi begitu gak selesai, ada yang bertanggung jawab yaitu pengusaha,” papar Gentur.

Perwakilan DPP ASKONAS Budi Kiatno, SH. mengapresiasi pelaksanaan Muscab DPD ASKONAS Jatim yang menurutnya menunjukkan soliditas kepengurusan dan anggotanya.

“Perlu saya sampaikan, agar DPD ASKONAS Jawa Timur selalu memberikan pembinaan terhadap cabang-cabang guna meningkatkan kualitas dan kuantitasnya. Maka dari itu perlunya bimbingan teknis. DPP ASKONAS sendiri akan membawa tim ahli untuk melakukan satu input terkait sertifikat dan usaha. Dan akan ada tim juga yang melakukan pembinaan mengenai sertifikasi profesi. Jadi fungsi dan peran DPP ASKONAS dapat dirasakan anggota khususnya di Jatim” pesan Budi Kiatno.

Untuk diketahui bersama, ASKONAS adalah Asosiasi Kontraktor Nasional yang menghimpun perusahaan-perusahaan nasional di bidang usaha jasa pelaksana konstruksi.

(bus/jafar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *