
Banda Aceh, – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh, pada Jumat (24/10/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan pelayanan dan pemenuhan hak-hak warga binaan berjalan optimal dan sesuai standar pemasyarakatan.
Kehadiran Yan Rusmanto disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, bersama jajaran di ruang layanan kunjungan. Setelah itu, rombongan meninjau berbagai fasilitas lapas, mulai dari ruang pembinaan narapidana, klinik pratama, hingga dapur lapas.
Menurut Yan, peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh aspek pelayanan, termasuk kesehatan, pembinaan, dan kebutuhan dasar warga binaan, terlaksana dengan baik dan manusiawi.
“Kita ingin memastikan hak-hak warga binaan benar-benar terpenuhi, mulai dari layanan kesehatan hingga pemenuhan gizi. Semua harus berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan Ditjenpas,” ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (25/10/2025) pagi.
Dalam peninjauan ke dapur lapas, Yan turut memastikan proses pengolahan makanan dilakukan secara higienis dan sesuai prosedur. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga fasilitas klinik agar tetap bersih, lengkap, dan siap melayani kebutuhan perawatan warga binaan.
Selain fasilitas utama, Yan dan rombongan juga meninjau blok hunian, pos pengamanan lingkungan, serta area bimbingan kerja untuk melihat aktivitas pembinaan kemandirian narapidana.
Di sela kunjungan, Yan menegaskan pentingnya menjaga integritas seluruh petugas lapas.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap peredaran barang terlarang di dalam lapas. Saya minta seluruh jajaran meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan terus memperkuat pengawasan internal,” tegasnya.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Lapas Banda Aceh, Edi Cahyono, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti instruksi pimpinan.
“Kami siap melaksanakan arahan Bapak Kakanwil. Penggeledahan akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan demi mewujudkan Lapas Banda Aceh Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba, red.),” ujarnya.
“Langkah ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” tambahnya.
Kegiatan monitoring berlangsung lancar dan tertib. Pihak Lapas berharap kunjungan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan yang prima, transparan, dan berintegritas, guna mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih humanis di Aceh.(*)
(Zainal/Sulaiman)






