
Paris, Prancis – Indonesia menegaskan pentingnya pendidikan sebagai fondasi pembangunan perdamaian sekaligus perlunya penguatan profesi dan status tenaga pendidik pada hari ketiga Sidang ke-225 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris.
Dalam pembahasan mengenai implementasi Recommendation on Education for Peace, Human Rights, International Understanding, Cooperation, Fundamental Freedoms, Global Citizenship and Sustainable Development yang diadopsi UNESCO pada 2023, Indonesia menyampaikan dukungan terhadap upaya UNESCO menerjemahkan instrumen normatif tersebut menjadi kebijakan dan praktik konkret di tingkat negara.
Rekomendasi 2023 tersebut merupakan satu-satunya instrumen penetapan standar global UNESCO yang secara khusus menguraikan bagaimana pendidikan dapat digunakan untuk membangun perdamaian yang berkelanjutan. Instrumen itu mencakup 14 prinsip panduan serta berbagai ranah tindakan, mulai dari kebijakan pendidikan, kurikulum dan praktik pembelajaran hingga lingkungan belajar dan penilaian.
Dalam intervensinya, Indonesia mengakui keterbatasan keuangan yang dihadapi UNESCO dan mendukung penggunaan struktur program yang tersedia serta kontribusi sukarela dalam pelaksanaan rekomendasi. Namun, Indonesia menekankan bahwa kondisi tersebut tidak boleh mengurangi dukungan substantif kepada negara anggota, terutama dalam bentuk bantuan teknis, pengembangan kapasitas dan pertukaran pengetahuan.
“Bagi Indonesia, pendidikan untuk perdamaian bukan konsep yang abstrak. Di negara dengan lebih dari 280 juta penduduk serta keragaman budaya, bahasa dan agama yang sangat besar, kemampuan untuk hidup bersama, menghargai perbedaan dan menyelesaikan persoalan melalui dialog merupakan bagian penting dari proses pendidikan,” ujar Suryanita Fadhliyah, diplomat Kemenlu, dalam intervensi delegasi Indonesia, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, tantangan pendidikan perdamaian saat ini juga semakin kompleks karena ruang interaksi generasi muda tidak lagi terbatas pada sekolah dan lingkungan fisik.
“Pendidikan perdamaian hari ini juga harus berbicara tentang kewargaan digital, kemampuan menghadapi ujaran kebencian, disinformasi dan polarisasi. Karena itu, guru perlu mendapat dukungan agar mampu membangun kemampuan berpikir kritis sekaligus empati dan penghormatan terhadap perbedaan,” tambahnya.
Indonesia menyampaikan bahwa prinsip-prinsip tersebut telah tercermin dalam berbagai kebijakan nasional. Kerangka pendidikan nasional menempatkan nilai-nilai Pancasila, penghormatan terhadap keberagaman, gotong royong, tanggung jawab sosial dan kemampuan berpikir kritis sebagai bagian penting dari pembentukan peserta didik. Program pendidikan karakter Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat juga diarahkan untuk membangun perilaku bertanggung jawab, kesadaran sosial dan nilai-nilai positif sejak usia dini.
Selain itu, Indonesia terus mendorong Education for Sustainable Development (ESD) agar tidak diperlakukan sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri, tetapi terintegrasi dalam proses pendidikan. Pada Juni 2026, Indonesia bersama UNESCO menyelenggarakan Forum Nasional ESD yang menghubungkan pendidikan dengan pelindungan lingkungan, cagar biosfer dan ekosistem laut. Indonesia juga telah menjadi tuan rumah pertemuan regional mengenai Education for Sustainable Peace di Asia Tenggara yang membahas antara lain pencegahan konflik dan penanggulangan ujaran kebencian melalui pendidikan.
Pembahasan pendidikan pada Sidang Dewan Eksekutif kali ini juga berlangsung bersamaan dengan proses penting lain di UNESCO, yaitu persiapan revisi dua instrumen utama mengenai status tenaga pendidik. Unesco mempersiapkan konferensi antarpemerintah khusus untuk revisi ILO/UNESCO Recommendation concerning the Status of Teachers tahun 1966. Konferensi tersebut dijadwalkan sementara berlangsung di Markas Besar UNESCO pada 12-13 Juli 2027 mendatang. Negara anggota akan membahas dan merundingkan rancangan teks revisi sebelum diajukan kepada Sidang ke-44 Konferensi Umum UNESCO pada November 2027. UNESCO dan ILO akan bersama-sama menjadi sekretariat konferensi, dan negara anggota didorong melibatkan perwakilan kementerian pendidikan serta kementerian ketenagakerjaan dalam delegasinya.
Proses tersebut menegaskan bahwa isu guru bukan hanya persoalan pedagogi, tetapi juga menyangkut kebijakan ketenagakerjaan, kondisi profesi dan tata kelola pendidikan. Konferensi itu juga akan melibatkan unsur pekerja dan pemberi kerja ILO sebagai pengamat, mencerminkan karakter bersama rekomendasi UNESCO dan ILO tersebut. Secara paralel, UNESCO juga mempersiapkan revisi Recommendation concerning the Status of Higher- Education Teaching Personnel tahun 1997. Pertemuan komite khusus antarpemerintah dijadwalkan sementara berlangsung pada 5-7 Juli 2027 di Paris untuk membahas teks revisi sebelum disampaikan kepada Konferensi Umum UNESCO.
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO menilai kedua proses tersebut relevan dengan tantangan pendidikan kontemporer.
“Tidak mungkin berbicara tentang pendidikan perdamaian, transformasi digital atau kualitas pembelajaran tanpa berbicara tentang guru dan dosen. Mereka bukan hanya pelaksana kebijakan pendidikan, tetapi aktor utama yang menerjemahkan nilai perdamaian, kebebasan berpikir, tanggung jawab sosial dan keberlanjutan kepada generasi berikutnya,” ujar IGAK Satrya Wibawa dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (15/10/2026).
Indonesia karena itu mendorong agar implementasi Rekomendasi Pendidikan untuk Perdamaian 2023 dan proses pembaruan standar mengenai status guru serta tenaga pengajar pendidikan tinggi ditempatkan dalam satu kerangka yang saling memperkuat: pendidikan yang membangun perdamaian membutuhkan tenaga pendidik yang kompeten, dihargai, memiliki ruang profesional yang memadai dan memperoleh dukungan untuk menghadapi perubahan sosial serta teknologi.
Bagi Indonesia, pembahasan hari ketiga Sidang Dewan Eksekutif UNESCO tersebut sekaligus mengingatkan bahwa perdamaian tidak hanya dibangun di meja perundingan. Sebagian fondasinya justru dibentuk setiap hari di ruang kelas, melalui apa yang diajarkan, bagaimana perbedaan dibicarakan, dan bagaimana guru dipersiapkan serta dihargai.(*)
Editor: Sulaiman







