Gunung Tampomas Terancam Eksploitasi Geothermal? Andy Java Serukan Perlindungan Warisan Leluhur Sumedang

Sumedang, Jawa Barat – Rencana pemanfaatan energi panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Tampomas, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, memunculkan kekhawatiran dari kalangan pemerhati lingkungan dan budaya. Andy Java menegaskan, setiap rencana pembangunan di kawasan tersebut harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan, keberadaan mata air, serta nilai sejarah dan budaya yang melekat pada gunung yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Sumedang itu.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi media ini, Selasa (20/10/2026), Andy Java mengingatkan bahwa Gunung Tampomas tidak semata-mata memiliki nilai ekologis, tetapi juga menyimpan makna historis dan kultural bagi masyarakat Sunda.

Gunung dengan ketinggian sekitar 1.684 meter di atas permukaan laut tersebut dipandang sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat Sumedang. Kawasannya berkaitan dengan sumber air yang menopang aktivitas pertanian, perkebunan, dan kebutuhan rumah tangga warga.

Karena itu, wacana pemanfaatan panas bumi di kawasan Tampomas perlu dibahas secara terbuka dengan melibatkan masyarakat yang berpotensi terdampak.

“Sumedang Puseur Budaya Sunda, lain puseur bor,” menjadi salah satu ungkapan yang mencerminkan kegelisahan masyarakat terhadap kemungkinan aktivitas pengeboran di kawasan yang dinilai memiliki nilai budaya tersebut.

Andy juga mengangkat ungkapan, “Tampomas titipan karuhun, teu dijual,” sebagai pesan bahwa warisan leluhur perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Menurut Andy, agenda transisi energi dan pengembangan energi baru terbarukan perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan yang berkelanjutan. Upaya memenuhi kebutuhan energi, menurut pandangan tersebut, tidak semestinya mengabaikan kondisi lingkungan maupun kepentingan sosial budaya masyarakat setempat.

Kekhawatiran terhadap rencana geothermal antara lain berkaitan dengan kemungkinan perubahan kondisi sumber air, gangguan lingkungan akibat kegiatan pengeboran, serta potensi dampak terhadap kawasan yang dianggap memiliki nilai sejarah dan budaya.

Namun, potensi dampak tersebut perlu ditelaah melalui kajian ilmiah yang transparan dan sesuai dengan karakter geologi, hidrologi, serta kondisi sosial budaya Gunung Tampomas. Belum terdapat informasi dalam keterangan pers yang disampaikan untuk memastikan bahwa dampak-dampak tersebut telah terjadi di kawasan itu.

Bagi masyarakat yang menyampaikan keberatan, persoalan utamanya bukan semata-mata pilihan antara energi terbarukan dan pelestarian alam. Mereka mempertanyakan bagaimana rencana pembangunan dirancang, siapa yang dilibatkan dalam pengambilan keputusan, serta bagaimana perlindungan terhadap sumber air dan warisan budaya dijamin.

Transparansi dan Partisipasi Masyarakat Jadi Sorotan

Andy Java menekankan pentingnya ruang dialog antara pihak yang merencanakan pengembangan geothermal, pemerintah, masyarakat, serta pemangku kepentingan di bidang lingkungan dan kebudayaan.

Menurut dia, keterlibatan masyarakat perlu dimulai sejak tahap perencanaan, bukan hanya ketika keputusan utama telah ditetapkan. Informasi mengenai kajian lingkungan, potensi dampak sosial, dan langkah mitigasi juga perlu disampaikan secara terbuka agar publik dapat menilai rencana tersebut berdasarkan informasi yang memadai.

Transparansi menjadi penting karena masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan gunung memiliki kepentingan langsung terhadap keberlanjutan sumber air, aktivitas ekonomi, dan kelestarian lingkungan tempat mereka hidup.

Proses konsultasi yang bermakna juga dapat membantu mengidentifikasi persoalan yang mungkin tidak sepenuhnya tercakup dalam kajian teknis, terutama yang berkaitan dengan situs bersejarah, tradisi lokal, dan nilai-nilai budaya masyarakat Sunda.

Karena itu, dialog publik diharapkan tidak berhenti pada penyampaian sosialisasi, tetapi memberi ruang bagi warga untuk mengajukan pertanyaan, menyampaikan keberatan, serta memperoleh penjelasan mengenai dasar kebijakan dan hasil kajian yang digunakan.

Bagi masyarakat yang memandang Tampomas sebagai bagian dari warisan leluhur, perlindungan gunung tersebut tidak dapat dilepaskan dari upaya menjaga identitas Sumedang sebagai salah satu pusat kebudayaan Sunda.

Kawasan ini dipercaya memiliki situs-situs yang berkaitan dengan sejarah dan tradisi leluhur Sumedang Larang. Nilai-nilai tersebut perlu diteliti dan didokumentasikan secara cermat agar perlindungan terhadap warisan budaya memiliki dasar historis yang kuat.

Dalam konteks itu, setiap rencana kegiatan yang berpotensi memengaruhi kawasan Tampomas perlu memperhatikan status perlindungan situs, keberadaan objek yang diduga sebagai cagar budaya, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Andy Java mengingatkan bahwa pembangunan seharusnya tidak hanya diukur dari nilai investasi atau kapasitas energi yang dihasilkan, tetapi juga dari kemampuannya menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat dan warisan yang akan diteruskan kepada generasi mendatang.

Perdebatan mengenai geothermal di Gunung Tampomas pada akhirnya menempatkan pemerintah dan pihak terkait pada kebutuhan untuk menjelaskan rencana, dasar kajian, serta mekanisme perlindungan lingkungan dan budaya secara terbuka.

Bagi Andy Java dan masyarakat yang menyuarakan kegelisahan, menjaga Tampomas berarti menjaga sumber kehidupan sekaligus marwah budaya Sumedang. Aspirasi tersebut menuntut satu hal mendasar: setiap keputusan mengenai masa depan gunung harus dibangun melalui kajian yang dapat dipertanggungjawabkan dan dialog yang sungguh-sungguh dengan masyarakat.(*)

Editor: Sulaiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *