FSP Maritim Indonesia Tegaskan Pekerja Maritim Jadi Kekuatan Strategis Ekonomi dan Ketahanan Nasional

Jakarta, DKI Jakarta – Posisi Indonesia sebagai negara kepulauan sekaligus negara maritim menjadikan sektor kelautan memiliki peran strategis bagi perekonomian dan ketahanan nasional. Pelabuhan, jalur pelayaran, industri maritim, nelayan hingga masyarakat pesisir menjadi bagian penting dari rantai logistik dan aktivitas ekonomi nasional.

Di tengah posisi strategis tersebut, Federasi Serikat Pekerja (FSP) Maritim Indonesia menegaskan komitmennya untuk tidak hanya memperjuangkan kepentingan ketenagakerjaan, tetapi juga berkontribusi menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi dan stabilitas hubungan industrial di sektor kemaritiman.

Ketua Umum FSP Maritim Indonesia, Ujang Supriatin, yang akrab disapa Abah Ujang Guru, mengatakan pekerja maritim merupakan salah satu kekuatan nyata yang menopang perekonomian nasional.

Menurut Ujang, FSP Maritim Indonesia memiliki basis anggota dan binaan yang mencapai jutaan orang dan tersebar di berbagai sektor, mulai dari pekerja pelabuhan, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), pelaut, pekerja industri maritim, nelayan hingga masyarakat pesisir.

“Indonesia adalah negara maritim. Karena itu, pekerja maritim tidak boleh hanya dipandang sebagai tenaga kerja, tetapi sebagai bagian penting dari kekuatan ekonomi nasional. Ketika pelabuhan bergerak, distribusi berjalan, kapal berlayar dan masyarakat pesisir produktif, maka roda perekonomian nasional ikut bergerak,” ujar Ujang Supriatin, Kamis (8/10/2026).

Ia menuturkan, FSP Maritim Indonesia memiliki struktur organisasi berjenjang, mulai dari pimpinan daerah, pimpinan cabang hingga pimpinan unit kerja. Struktur tersebut menjadi instrumen organisasi untuk memperkuat komunikasi, konsolidasi, pembinaan dan perjuangan kepentingan pekerja.

Ujang menilai pekerja maritim memiliki posisi penting dalam memastikan aktivitas kepelabuhanan dan transportasi laut berjalan efektif.

Pekerja TKBM, terminal dan depo kemas, pergudangan pelabuhan, supervisi bongkar muat hingga pekerja administrasi dan operasional perusahaan pelayaran, kata dia, merupakan bagian dari mata rantai logistik nasional.

Kelancaran aktivitas tersebut berdampak langsung terhadap distribusi barang antarpulau, kegiatan ekspor-impor, ketersediaan kebutuhan masyarakat hingga pergerakan industri nasional.

Karena itu, perlindungan terhadap pekerja maritim, menurut Ujang, tidak semata-mata menyangkut persoalan ketenagakerjaan, tetapi juga berkaitan dengan upaya menjaga ketahanan rantai pasok nasional.

“Pekerja yang terlindungi dan sejahtera akan memiliki produktivitas yang lebih baik. Karena itu, memperjuangkan kesejahteraan pekerja pada hakikatnya juga merupakan bagian dari memperkuat daya saing ekonomi nasional,” tegasnya.

FSP Maritim Indonesia mendorong penguatan perlindungan ketenagakerjaan melalui kepastian hubungan kerja, pengupahan yang layak, keselamatan dan kesehatan kerja, jaminan sosial serta peningkatan kompetensi.

Selain memperjuangkan kesejahteraan pekerja, Ujang menekankan pentingnya hubungan industrial yang sehat dan konstruktif.

Menurut dia, komunikasi antara pekerja, pengusaha dan pemerintah harus terus dibangun melalui dialog sosial dengan mengedepankan kepastian hukum, keselamatan kerja serta kepentingan ekonomi nasional.

Hal itu dinilai penting karena kawasan pelabuhan dan jalur pelayaran merupakan bagian dari objek vital aktivitas ekonomi. Stabilitas hubungan industrial di sektor tersebut turut menentukan kesinambungan operasional dan kelancaran distribusi nasional.

“Hubungan industrial harus dibangun melalui komunikasi dan dialog. Kepentingan pekerja harus diperjuangkan, tetapi kepentingan keberlangsungan ekonomi nasional juga harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Dorong Ekonomi Biru

FSP Maritim Indonesia juga melihat pengembangan ekonomi biru (blue economy) sebagai peluang besar bagi Indonesia.

Pengelolaan sumber daya kelautan secara berkelanjutan dinilai dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kontribusi sektor kelautan terhadap perekonomian dan devisa negara.

Dalam kerangka tersebut, nelayan tradisional, pelaut, masyarakat pesisir dan pekerja industri kelautan tidak seharusnya hanya menjadi objek pembangunan.

“Mereka harus menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi maritim,” kata Ujang.

Potensi serupa, lanjut dia, terdapat pada sektor wisata bahari. Pertumbuhan industri tersebut perlu diikuti peningkatan kompetensi dan perlindungan bagi pekerjanya, termasuk awak kapal wisata, pemandu wisata laut, kru kapal liveaboard hingga pekerja pendukung di kawasan pelabuhan wisata.

Sertifikasi kompetensi, standar keselamatan, pengupahan yang layak, jam kerja manusiawi dan jaminan sosial dinilai menjadi fondasi untuk membangun industri wisata bahari yang profesional dan berkelanjutan.

Berdasarkan AD/ART FSP Maritim Indonesia, khususnya Pasal 15 mengenai ruang lingkup keanggotaan, organisasi tersebut mencakup sejumlah sektor strategis.

Pertama, pekerja subsektor jasa kepelabuhanan, antara lain TKBM pelabuhan, pekerja terminal dan depo kemas, pekerja pergudangan di dalam pelabuhan, pekerja supervisi bongkar muat serta pekerja administrasi dan operasional perusahaan pelayaran.

Kedua, pekerja subsektor industri maritim yang meliputi pekerja dok dan galangan kapal serta pekerja industri pengolahan perikanan laut.

Ketiga, pekerja subsektor industri dan jasa kelautan yang mencakup masyarakat pesisir, pelaut laki-laki maupun perempuan serta nelayan tradisional.

Dengan cakupan tersebut, FSP Maritim Indonesia memiliki ruang strategis untuk memperjuangkan kepentingan pekerja sekaligus berkontribusi dalam pembangunan sektor kemaritiman nasional.

Ujang Supriatin sendiri tidak hanya aktif dalam isu ketenagakerjaan maritim. Ia juga berkegiatan di bidang sosial, budaya, pendidikan, organisasi kemasyarakatan dan olahraga.

Ia tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya dan memiliki kiprah dalam pencak silat, pendidikan, budaya, spiritualitas serta pemberdayaan masyarakat nelayan dan pesisir.

Di tingkat internasional, Ujang pernah menjadi delegasi Indonesia dalam forum konvensi International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss. Pengalaman tersebut, menurut dia, turut memperluas perspektif mengenai persoalan ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja dalam konteks global.

Bagi Ujang, berbagai aktivitas tersebut bermuara pada satu tujuan, yakni membangun sumber daya manusia Indonesia yang kuat, produktif, berdaya saing dan bermartabat.

“Kita tidak boleh membangun Indonesia hanya dari daratan. Laut adalah bagian dari masa depan bangsa. Pekerja maritim, nelayan dan masyarakat pesisir harus mendapatkan tempat yang layak dalam agenda pembangunan nasional. Mereka bukan hanya bagian dari angka statistik ketenagakerjaan, tetapi merupakan kekuatan nyata ekonomi dan ketahanan nasional,” pungkasnya.

Dengan posisi geografis dan potensi kelautan yang besar, penguatan sektor maritim dinilai menjadi bagian tak terpisahkan dari agenda pembangunan Indonesia.

Dalam konteks itulah, FSP Maritim Indonesia menempatkan diri bukan sekadar sebagai organisasi pekerja, melainkan sebagai bagian dari elemen masyarakat yang dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas hubungan industrial, memperkuat ekonomi maritim, melindungi pekerja serta meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir di seluruh Indonesia.(*)

(Andy J/Sulaiman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *