Dugaan Pungli di PDAM Motanang Mencuat, Plt Dirut Dituding Halangi Tugas Jurnalistik

POLITIKANA126 Views

 

Buol, – Aroma tak sedap kembali tercium dari tubuh PDAM Motanang, Kabupaten Buol. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pelayanan yang dinilai tidak maksimal mencuat setelah beberapa media lokal menyorot kinerja perusahaan daerah tersebut.

Plt Direktur Utama PDAM Motanang, Abdul Nasir, S.Pd.I, bahkan disebut-sebut menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang berupaya mengonfirmasi isu dugaan pungli tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Buol, Ruslan Panigoro, mengungkapkan bahwa sejumlah awak media telah berulang kali mencoba menemui Abdul Nasir, namun selalu ditolak dengan berbagai alasan.

“Alasannya selalu klasik. Katanya banyak agenda, kurang sehat, atau tidak mau diganggu. Ini tindakan arogan, terkesan menutupi kebenaran, dan jelas melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Ruslan dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Sabtu (25/10/2025) pagi.

Sementara itu, aktivis senior Sulawesi Tengah yang juga tokoh muda Buol, Rudi Loi, menilai dugaan pungli di PDAM Motanang adalah sinyal darurat tata kelola pelayanan publik di daerah.

“Kalau benar praktik ini terjadi, itu bukti bobroknya sistem pengawasan kita. Bupati Buol harus segera turun tangan mengevaluasi kinerja Plt Dirut PDAM dan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan. Air bersih itu hak dasar warga, bukan komoditas yang bisa dipercepat dengan uang,” ujar Rudi dengan nada tegas.

“Jangan biarkan pelayanan publik dijadikan ladang pungli yang mencederai nurani dan keadilan sosial,” tambahnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Selain dinilai merugikan warga, dugaan pungli dan sikap tertutup terhadap pers dianggap mencoreng wajah pelayanan publik di Kabupaten Buol.

Masyarakat pun berharap pemerintah daerah bertindak cepat dan transparan, agar PDAM Motanang kembali dipercaya sebagai penyedia layanan air bersih yang adil, profesional, dan bebas pungli.(*)

(Pink/Sulaiman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *