Di Tengah Operasi Cukai Oleh KPK, Gus Lilur Suarakan Perlindungan Industri Rokok Rakyat

Ekonomi160 Views

Jakarta, – Penyelidikan dugaan korupsi di sektor cukai yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dipandang sebagai bagian dari “operasi pembersihan” terhadap praktik mafia yang merusak tata niaga dan menggerus penerimaan negara. Namun, di tengah intensitas penindakan tersebut, muncul peringatan agar langkah hukum tetap presisi dan tidak menyasar sektor yang justru menopang ekonomi rakyat.

KPK saat ini mendalami mekanisme pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, termasuk memanggil sejumlah pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memetakan pola, jalur distribusi, serta potensi penyimpangan dalam sistem yang selama ini dinilai rawan permainan.

Pengusaha rokok HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur menegaskan, operasi pemberantasan korupsi di sektor cukai harus didukung penuh. Negara, menurut dia, tidak boleh kalah oleh mafia cukai, mafia pita, maupun praktik ilegal lain yang merusak sistem fiskal nasional.

“Ini langkah penting untuk membersihkan sektor strategis. Tetapi operasi ini harus dijalankan dengan akurasi tinggi. Jangan sampai yang diburu adalah mafia, tetapi yang terdampak justru industri rakyat yang legal,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2026).

Ia mengingatkan bahwa industri rokok rakyat terutama di wilayah penghasil tembakau seperti Madura, merupakan bagian dari struktur ekonomi lokal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Sektor ini, kata dia, melibatkan rantai panjang mulai dari petani tembakau, buruh linting, hingga distribusi skala kecil.

Dalam perspektif tersebut, Gus Lilur menilai penindakan yang tidak terukur berpotensi menimbulkan efek sistemik. Bukan hanya pelaku usaha yang terdampak, tetapi juga ekosistem ekonomi yang bergantung pada industri tersebut.

“Jika tidak presisi, dampaknya bisa meluas. Yang terpukul bukan hanya pengusaha, tetapi juga petani, buruh, dan masyarakat di daerah. Ini menyangkut ketahanan ekonomi rakyat,” katanya.

Menurut dia, pendekatan penegakan hukum harus mampu membedakan secara tegas antara pelaku yang memanfaatkan celah korupsi dan pelaku usaha yang sedang berupaya masuk serta bertahan di jalur legal. Generalisasi, lanjutnya, justru berpotensi melemahkan sektor yang seharusnya diperkuat.

Gus Lilur juga menilai momentum penyelidikan ini seharusnya dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem pengelolaan cukai secara menyeluruh. Pembenahan internal, transparansi prosedur, serta kepastian bagi pelaku usaha legal dinilai menjadi kunci untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Dalam konteks itu, ia mendorong sinergi antara KPK, Kementerian Keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan agar operasi penegakan hukum berjalan seimbang antara aspek penindakan dan perlindungan.

“Negara harus tegas terhadap mafia, tetapi juga harus hadir melindungi industri rakyat. Jangan sampai kekuatan ekonomi yang tumbuh dari bawah justru melemah akibat operasi yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Gus Lilur menegaskan, keberhasilan operasi di sektor cukai tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari kemampuan negara menjaga stabilitas dan keberlanjutan ekonomi rakyat.

“Operasi ini harus berujung pada dua hal: sistem yang bersih dan industri rakyat yang tetap berdiri,” katanya.(*)

Editor: Sulaiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *