
Banda Aceh, – Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran telepon genggam ilegal dan narkoba kembali ditegaskan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh. Melalui apel deklarasi “Zero Halinar”, jajaran Lapas menyatakan tekad bersama untuk menjaga integritas dan ketertiban di dalam lembaga tersebut, Senin (20/4/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di aula Lapas itu dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, serta diikuti seluruh pejabat struktural dan staf. Suasana berlangsung khidmat, namun penuh semangat.
Deklarasi diawali dengan pembacaan ikrar bebas halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba), yang dipimpin Kepala Lapas dan diikuti secara serentak oleh seluruh peserta apel.
Dalam amanatnya, Edi menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret menindaklanjuti program prioritas pemerintah di bidang pemasyarakatan. “Deklarasi ini merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus di dalam lapas dan rutan,” ujar Edi.
Ia menambahkan, upaya tersebut juga diarahkan untuk memastikan Lapas Kelas IIA Banda Aceh menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan sepenuhnya bebas dari barang-barang terlarang.
Menurut Edi, penguatan pengawasan akan terus dilakukan secara menyeluruh, disertai penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama. Momen tersebut menjadi simbol penguatan komitmen seluruh jajaran Lapas untuk menjaga integritas institusi sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan yang bersih dan profesional.
Dengan deklarasi ini, Lapas Kelas IIA Banda Aceh menegaskan langkahnya: tidak memberi ruang bagi kompromi terhadap narkoba, telepon ilegal, maupun praktik-praktik menyimpang lainnya di balik jeruji.(*)
(Zainal/Sulaiman)












