Jakarta, – Pemerintah menegaskan pembangunan ekonomi di era Presiden Prabowo Subianto diarahkan berjalan beriringan dengan ketahanan pangan, kemandirian energi, dan perlindungan lingkungan. Kebijakan tersebut dinilai membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai tujuan investasi hijau.
Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh. Jumhur Hidayat saat menerima delegasi enam lembaga investor yang dipimpin Chairman of the Board of the U.S.-Indonesia Society, Duta Besar Robert O. Blake Jr., di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Enam lembaga investor yang hadir ialah Seventh AP Fund, Green Century Capital Management, KLP Asset Management, UBS, Saturna Capital, dan Ziranjiti.
Dalam pertemuan tersebut, Blake menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai tujuan investasi berkelanjutan. Kekayaan modal alam, keanekaragaman hayati, sumber daya karbon, dan peluang ekonomi hijau menjadi sejumlah faktor yang membuat Indonesia menarik bagi investor.
Namun, para investor juga menyoroti sejumlah aspek yang dinilai menentukan prospek investasi Indonesia. Di antaranya, konsistensi penurunan deforestasi, tata kelola lingkungan sektor pertambangan, penerapan standar environmental, social, and governance (ESG), integritas pasar karbon, perlindungan keanekaragaman hayati, serta kepastian kebijakan dalam jangka panjang.
Merespons masukan tersebut, Jumhur mengatakan pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Ketahanan pangan dan produksi bioetanol, menurut dia, menjadi bagian dari prioritas strategis nasional.
Pemanfaatan lahan terdegradasi dan restorasi ekologi juga akan diperkuat melalui Gerakan Nasional Tobat Ekologis.
Jumhur bahkan menyebut berbagai kebijakan tersebut menjadikan Prabowo sebagai “presiden paling hijau” yang pernah memerintah Indonesia.
“Kebun sawit dan kebun tebu kami juga untuk mendorong program B50 yang itu jauh lebih ramah lingkungan, selain untuk ketahanan pangan dan menciptakan green jobs,” ujar Jumhur.
Salah satu kebijakan yang disoroti ialah program mandatori biodiesel B50. Program tersebut diluncurkan Presiden Prabowo pada 17 Juli 2026 sebagai kelanjutan program B30 dan B40. Kebijakan itu diarahkan untuk memperkuat kemandirian energi sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan kelapa sawit domestik.
Selain B50, pemerintah menyiapkan sejumlah agenda transisi energi dan pengurangan emisi. Di antaranya pembangunan panel surya berkapasitas 100 gigawatt, percepatan dekarbonisasi industri, kewajiban pembangunan carbon capture storage (CCS) bagi industri migas, serta pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Pemerintah juga menargetkan pengurangan emisi metana dari tumpukan sampah terbuka yang membusuk.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan konsisten, Jumhur mengatakan pemerintah akan memperkuat standar lingkungan, sistem audit lingkungan, jumlah auditor lingkungan, serta pengawasan dan penegakan hukum.
Paradigma Baru Pembangunan
Jumhur juga memperkenalkan paradigma pembangunan yang disebutnya sebagai “Development through Environmental Protection”. Menurut dia, paradigma tersebut menempatkan perlindungan lingkungan sebagai fondasi pembangunan, bukan sebagai konsekuensi yang harus dikorbankan demi pertumbuhan ekonomi.
Ia juga menyampaikan pendekatan aksi iklim yang mencakup tiga aspek, yakni mitigasi, adaptasi, dan kemakmuran.
Melalui pendekatan tersebut, perlindungan lingkungan dan konservasi diharapkan tidak berhenti pada agenda ekologis. Masyarakat lokal dan masyarakat adat juga diharapkan memperoleh manfaat ekonomi secara langsung dari upaya menjaga lingkungan.
Dengan arah kebijakan itu, pemerintah berupaya menempatkan agenda lingkungan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional sekaligus menciptakan ruang investasi hijau yang lebih luas di Indonesia.(*)
(Ahmad Toha A/Sulaiman)








