
Sambas, Kalimantan Barat – Prajurit Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu di jalur tidak resmi Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Dalam operasi penyergapan pada Jumat (9/10/2026) malam itu, petugas mengamankan lima bungkus kemasan teh China yang diduga berisi sabu dengan berat total yang dilaporkan mencapai 5,269 kilogram.
Penindakan dilakukan personel Pos Koki Sajingan yang dipimpin Serka Puspito Aji Priyambodo melalui operasi penyergapan (ambush) di jalur perlintasan tidak resmi. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan perbatasan sekaligus mencegah masuknya narkotika lintas negara ke wilayah Indonesia.
Operasi ini melibatkan sejumlah unsur intelijen dan pengamanan, yakni Apintel Tim 8/Aruk Satgas Citarum BAIS TNI, Satgas SGI Kodam XII/Tpr, Tim Intel Korem 121/Abw, serta Unit Intel Kodim 1208/Sbs.
Dalam penindakan tersebut, personel menghentikan seorang pelintas berinisial A.A. dan menemukan lima bungkus kemasan teh China bermerek QING SHAN yang diduga digunakan untuk membawa narkotika.
Berdasarkan keterangan awal, A.A. mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang warga negara Malaysia berinisial M. yang bekerja sebagai sopir travel di Sematan, Sarawak, Malaysia.
A.A. juga mengaku dijanjikan imbalan sebesar RM500 untuk membawa barang tersebut masuk ke Indonesia. Barang itu rencananya akan diserahkan kepada seorang sopir travel di wilayah Danau Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, melalui mekanisme pembayaran cash on delivery (COD).
Keterangan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat berwenang guna menelusuri asal-usul narkotika, mengidentifikasi pihak yang diduga menjadi penerima, serta mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan penyelundupan lintas negara.
Untuk memastikan kandungan barang yang diamankan, petugas Bea Cukai PLBN Aruk melakukan pemeriksaan awal menggunakan Narcotics Identification System (NIS). Hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi positif mengandung amphetamine.
Selain lima bungkus kemasan yang diduga berisi sabu, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam, uang tunai rupiah dan ringgit Malaysia, dokumen identitas, sebuah tas, serta satu unit mobil Toyota Calya berwarna abu-abu.
Seluruh barang bukti untuk sementara diamankan di Pos Koki Sajingan sambil menunggu arahan dan proses penanganan lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Perbatasan Diperketat, Jalur Tidak Resmi Jadi Perhatian
Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (12/10/2026), Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani, Letkol Arm Hanafi Solaeman, menegaskan bahwa pengamanan perbatasan merupakan bagian penting dalam mencegah masuknya barang terlarang yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Keberhasilan penindakan tersebut menunjukkan kesiapsiagaan personel di lapangan sekaligus pentingnya koordinasi antarelemen dalam mendeteksi dan menindak aktivitas mencurigakan di jalur-jalur tidak resmi perbatasan.
Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di sepanjang jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia. Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga akan diperkuat untuk mendukung pengungkapan asal-usul barang, calon penerima, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mengamankan wilayah perbatasan, serta melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika lintas negara.(*)
(Jhonni/Sulaiman)







