Satgas Pamtas Yonif 132/BS Kembali Gagalkan Penyeludupan Ganja Kering 650 Gram

Perbatasan785 Views
Satgas Pamtas Yonif 132/BS Pos KM 31 berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis ganja kering seberat 650 gram Di Jl.Trans Jayapura-Wamena Kp.Arso 1, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, dan menyerahkan tersangka pada Polres Keerom pada Kamis (9/3/2023). (foto: istimewa)

KEEROM – Satgas Pamtas Yonif 132/BS Pos KM 31 berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis ganja kering seberat 650 gram Di Jl.Trans Jayapura-Wamena Kp.Arso 1, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, pada Kamis (9/3/2023).

Keberhasilan ini diperoleh ketika Pos KM 31 melaksanakan kegiatan sweeping rutin yang dipimpin oleh Serka Hendri Saputra selaku Danpos KM 31. Hal ini merupakan salah satu dari tugas pokok Satgas Pamtas Yonif 132/BS yakni mengamankan wilayah perbatasan RI-PNG dari kegiatan ilegal salah satunya yakni aktifitas jual beli narkotika.

“Pada kegiatan sweeping malam ini kita berhasil mengamankan dua orang masyarakat sipil atas nama JI (30) dan EM (21) yang mengendarai kendaraan roda dua jenis Honda Beat Streat warna putih dengan membawa Narkotika jenis Ganja Kering yang dibungkus oleh plastik bening sebanyak 15 bungkus dengan total berat 650 Gram,” ujar Danpos KM 31 dalam keterangannya pada media ini, Kamis (9/3/2023).

Danpos menceritakan penggagalan tersebut yaitu bermula ketika JI dan EM akan melintasi lokasi sweeping Pos KM 31. Kedua orang tersebut hendak menerobos pemeriksaan, tetapi akhirnya dapat dihentikan. Pasalnya, tingkah laku kedua pemuda tersebut membuat rasa curiga personel Pos KM 31 bertambah dimana mereka tampak cemas dan gugup serta mengaku baru pulang dari tempat mereka bekerja.

“Setelah itu, kami menyuruh salah satu dari mereka untuk membuka jok motornya. Mereka sempat menolak beralasan tidak ada apa-apa di dalam jok tersebut. Kami pun dengan tegas memerintahkan untuk membuka jok motor tersebut. Alhasil setelah dibuka terdapat kantong kresek hitam yang diikat padat. Mereka langsung menjawab hanya pakaian kotor saja. Kami meragukan keterangan mereka. Dan setelah dibuka terdapat ganja kering yang sudah dibungkus kecil-kecil, terdapat 15 bungkus ganja kering yang sudah siap edar,” jelas Serka Hendri.

Sementara itu, Dankipur B Satgas Yonif 132/BS, Lettu Inf Zainuddin Hamidi Sinaga mengatakan bahwa kegiatan sweeping merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya kegiatan ilegal di sepanjang perbatasan RI-PNG.

“Kami berkomitmen untuk tidak akan memberikan celah sekecil apapun terhadap kegiatan jual beli narkotika di perbatasan RI-PNG. Saya juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan prajurit Pos KM 31 dalam meminimalisir adanya kegiatan ilegal tersebut,” ungkap Dansatgas Yonif 132/BS

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak yang berwenang yakni Polres Keerom untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

(rils/tomi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *