Lapas Banda Aceh Perketat Pengawasan, Razia Blok Hunian untuk Cegah Peredaran Narkoba dan Ponsel

HUKUM28 Views

Banda Aceh, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh memperketat pengawasan dengan menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan, Rabu (25/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba, telepon seluler ilegal, dan barang terlarang lainnya di dalam lapas.

Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Banda Aceh, Zulkarnain, bersama petugas keamanan dan calon pegawai negeri sipil. Razia dilakukan secara acak, dengan menyasar kamar hunian nomor 22 dan 28 di Blok B.

Sebelum penggeledahan kamar, petugas terlebih dahulu memeriksa badan warga binaan satu per satu untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan. “Penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin untuk memastikan kondisi lapas tetap aman dan tertib. Kami mengharapkan warga binaan bersikap kooperatif demi menjaga keamanan bersama,” kata Zulkarnain dalam keterangan tertulisnya pada redaksi media ini, Kamis (26/2/2026).

Petugas kemudian memeriksa seluruh sudut kamar, mulai dari tempat tidur, lemari pakaian, hingga kamar mandi. Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada kerusakan fasilitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba. Namun, sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan disita, antara lain sembilan korek api, tiga sendok besi, dua botol parfum, satu pemanas air listrik, dua pisau cutter, dua paku besi, dan dua kabel.

Seluruh barang tersebut diamankan dan didokumentasikan sebagai bagian dari laporan resmi petugas.

Zulkarnain mengatakan, razia rutin merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari peredaran barang terlarang, sejalan dengan program pemasyarakatan untuk mewujudkan kondisi “zero halinar” yang bebas telepon seluler, pungutan liar, dan narkoba.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pengawasan internal secara berkala guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Menurut Zulkarnain, pengawasan akan terus diperkuat, terutama selama bulan Ramadhan yang dinilai sebagai periode rawan terhadap potensi gangguan keamanan. “Pengawasan rutin ini penting untuk memastikan lapas tetap kondusif, sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *