Kodam XXII/TB Matangkan Rekrutmen Prajurit TNI AD 2027, Jalur Khusus Suku Dayak Jadi Prioritas Sosialisasi

Palangkaraya, Kalimantan Tengah – Kodam XXII/Tambun Bungai (TB) mematangkan persiapan penerimaan Calon Bintara (Caba) dan Calon Tamtama (Cata) TNI Angkatan Darat Tahun Anggaran 2027 melalui jalur reguler dan jalur khusus Suku Dayak. Rekrutmen ini juga diarahkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan personel dalam pembentukan Brigif Teritorial Pembangunan (Brigif TP) dan Yonif Teritorial Pembangunan (Yonif TP).

Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penerimaan Caba dan Cata TNI AD TA 2027 yang dipimpin Asisten Personel (Aspers) Kasdam XXII/TB Kolonel Arm Reno Triambodo, S.Sos., M.I.Pol., melalui konferensi video dari Ruang Yudha Makodam XXII/TB, Kamis (1/10/2026).

Rakor diikuti para Kasrem, Kasipers Kasrem, Kasiintel Kasrem, Dandenkes, Kajasrem, Kaajenrem, Kabagdik Rindam XXII/TB, Dansecaba Rindam XXII/TB, Dansecata Rindam XXII/TB, Asintel Kasdam XXII/TB, Kaajendam XXII/TB, Kakesdam XXII/TB, Kajasdam XXII/TB, serta para Dandim.

Dalam rakor tersebut disampaikan bahwa kebutuhan prajurit TNI AD pada TA 2027 cukup besar. Karena itu, seluruh tahapan penerimaan, mulai dari pendaftaran, validasi data, hingga pemeriksaan dan pengujian, perlu dipersiapkan secara tertib dan transparan. Proses rekrutmen juga diarahkan agar lebih mudah diakses oleh para pemuda Indonesia yang ingin mengabdikan diri sebagai prajurit TNI AD.

Validasi data calon prajurit akan dilakukan secara terintegrasi untuk meningkatkan akurasi data sekaligus mendukung kelancaran proses seleksi.

Kodam XXII/TB menekankan pentingnya sosialisasi dan kampanye penerimaan prajurit secara masif, terutama kepada putra-putri asli Suku Dayak. Dalam pelaksanaannya, Babinsa diharapkan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran daring, serta tahapan seleksi.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi sehingga para calon prajurit yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan untuk mengikuti proses penerimaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk persyaratan fisik dan usia, calon Bintara diwajibkan memiliki tinggi badan minimal 163 sentimeter, sedangkan calon Tamtama minimal 155 sentimeter. Adapun batas usia yang disampaikan dalam rakor adalah minimal 17 tahun 10 bulan dan maksimal 26 tahun.

Pada tingkat Panitia Daerah (Panda), tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, pendataan penelitian personel (Litpers), pemeriksaan rontgen, dan elektrokardiogram (EKG). Tahapan selanjutnya dilaksanakan di tingkat Subpanitia Pusat (Sub Panpus).

Berdasarkan jadwal yang disampaikan dalam rakor, pelaksanaan seleksi tingkat Sub Panpus untuk jalur khusus Suku Dayak dijadwalkan berlangsung pada 19 November hingga 5 Desember 2026.

Sementara itu, seleksi jalur reguler untuk calon Bintara dijadwalkan pada 8 Desember 2026 hingga 22 Januari 2027. Adapun seleksi calon Tamtama berlangsung pada 21 Desember 2026 hingga 20 Januari 2027.

Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (15/10/2026), disebutkan bahwa dengan persiapan tersebut, Kodam XXII/TB berkomitmen melaksanakan penerimaan prajurit secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Proses ini diharapkan dapat menjaring putra-putra terbaik bangsa untuk memperkuat pertahanan negara sekaligus memenuhi kebutuhan personel TNI AD.(*)

(Arif Budi/Sulaiman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *