Surabaya, Jawa Timur – Dua tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dari Kalimantan Barat menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang mengaitkan nama mereka dengan kegiatan Halaqoh Kebangsaan dan Silaturrahmi Alumni IKAPETE di Gedung MPR RI serta pertemuan di Hotel Royal Kuningan pada 8 Agustus 2026. Keduanya menegaskan tidak menghadiri kegiatan tersebut.
Kedua tokoh tersebut adalah KH Muhammad Isma’il Ghofur, Rais Syuriyah PWNU Kalimantan Barat, dan H. Nazril Hijar, S.Ag., M.Pd., Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Kayong Utara. Klarifikasi disampaikan melalui surat pernyataan tertulis masing-masing pada 8 dan 9 Oktober 2026.
KH Muhammad Isma’il Ghofur, melalui surat pernyataan tertanggal 8 Oktober 2026, menegaskan bahwa dirinya tidak menghadiri kegiatan Halaqoh Kebangsaan dan Silaturrahmi Alumni IKAPETE, baik melalui rombongan penerbangan Lion Air nomor IU 691 maupun dengan keberangkatan secara mandiri.
Ia menyampaikan klarifikasi tersebut untuk meluruskan informasi di sejumlah media yang mencantumkan namanya seolah-olah turut menghadiri kegiatan tersebut.
Sementara itu, H. Nazril Hijar melalui surat pernyataan tertanggal 9 Oktober 2026 juga menegaskan bahwa dirinya tidak menghadiri kegiatan di Gedung MPR RI maupun pertemuan di Hotel Royal Kuningan pada 8 Agustus 2026.
Nazril menjelaskan bahwa pada tanggal tersebut dirinya berada di Kabupaten Kayong Utara untuk mengikuti penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 Provinsi Kalimantan Barat.
Ia juga menerangkan bahwa keikutsertaannya dalam kegiatan Muktamar NU berlangsung pada 27–31 Agustus 2026, sesuai jadwal panitia di arena Muktamar. Di luar agenda tersebut, ia menyatakan tidak mengikuti kegiatan lain maupun menghadiri pertemuan di hotel mana pun.
Klarifikasi kedua tokoh tersebut muncul di tengah dinamika organisasi Nahdlatul Ulama. Dalam situasi yang menyangkut proses dan agenda organisasi, kejelasan informasi mengenai kehadiran para tokoh menjadi penting untuk mencegah kesalahpahaman di kalangan warga Nahdliyin.
Bagi organisasi sebesar NU, menjaga kehormatan dan marwah organisasi merupakan tanggung jawab bersama. Prinsip musyawarah, transparansi, serta kepatuhan terhadap mekanisme organisasi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses berjalan secara bermartabat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks tersebut, klarifikasi mengenai kehadiran seseorang dalam suatu kegiatan perlu ditempatkan sebagai upaya meluruskan informasi publik. Namun, penilaian mengenai tujuan, konteks, maupun agenda suatu pertemuan tetap memerlukan keterangan yang dapat diverifikasi dari pihak-pihak terkait.
Kedua tokoh NU asal Kalimantan Barat itu berharap surat pernyataan yang telah disampaikan dapat memperjelas informasi mengenai kehadiran mereka dalam kegiatan pada 8 Agustus 2026. Klarifikasi tersebut juga diharapkan mencegah berkembangnya informasi yang tidak sesuai dengan keterangan mereka.
Pentingnya Informasi yang Akurat dan Berimbang
Informasi yang menyangkut nama, reputasi, dan keterlibatan tokoh organisasi perlu disampaikan secara cermat. Terlebih, NU merupakan organisasi keagamaan dengan jaringan kepengurusan dan basis jamaah yang luas di berbagai daerah.
Karena itu, setiap informasi mengenai pertemuan yang dikaitkan dengan dinamika Muktamar perlu diperiksa berdasarkan dokumen, keterangan narasumber, dan konfirmasi dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai tujuan dan agenda kegiatan di Gedung MPR RI serta pertemuan di Hotel Royal Kuningan masih memerlukan konfirmasi dari pihak penyelenggara maupun pihak terkait lainnya.
Konfirmasi tersebut penting untuk memberikan gambaran yang utuh, akurat, dan berimbang kepada publik, sekaligus memastikan bahwa pemberitaan mengenai dinamika Muktamar NU tidak berkembang menjadi kesimpangsiuran informasi.(*)
Editor: Sulaiman







