Anggota Koramil Wonosegoro Jadi Mediator Kasus Batas Tanah

Babinsa326 Views
Peltu Mustakim saat mendampingi aparatur Kecamatan Wonosegoro dan pejabat BPN Kabupaten Boyolali dalam mediasi sengketa lahan yang akan dijadikan akses jalan di Desa Gunungsari, Kecamatan Wonosamudro, Kabupaten Boyolali, Rabu (21/6/2023). (foto: agus kemplu)

BOYOLALI – Untuk menghindari hal- hal yang tidak diinginkan terjadi dalam mediasi sengketa lahan di wilayah binaannya, Batiwanwil Koramil 17/Wonosegoro Kodim 0724/Boyolali Peltu Mustakim mendampingi aparatur Kecamatan Wonosegoro dan pejabat BPN Kabupaten Boyolali dalam mediasi sengketa lahan yang akan dijadikan akses jalan di Desa Gunungsari, Kecamatan Wonosamudro, Kabupaten Boyolali, pada Rabu (21/6/2023).

Pada kesempatan ini Batiwanwil Peltu Mustakim mengatakan permasalahan sengketa lahan seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.

Peltu Mustakim juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi. Mediasi dilaksanakan oleh beberapa belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Desa dan Kecamatan sampai dengan mendatangkan petugas ukur dari Badan Pertanahan Negara Kabupaten Boyolali

Permasalahan klaim batas tanah antara akses jalan dan pihak yang merasa dirugikan harus diselesaikan dengan cara mediasi karena untuk meredam adanya perselisihan, peltu Mustakim turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi.

Setelah dilakukan mediasi yang panjang akhirnya diambil kesepakatan untuk pengecekan ulang batas-batas patok tanah yang sudah tertera di surat tanah masing-masing kedua belah pihak yang bersengketa. Kades Gunungsari menyampaikan ucapan terima kasih kepada TNI terutama personel Koramil 17/Wojosegoro yang telah mendampingi penyelesaian ini, sehingga permasalahan bisa terselesaikan dengan damai.

(Agus Kemplu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *