CILEGON – Tim Satgas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Pam Obvitnas ASDP Merak dan Satgas Gurindam Sakti-23 Koarmada I, Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya pengiriman 2 juta batang rokok illegal yang dilakukan oleh di Pelabuhan ASDP Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (11/3/2023).
Komandan Lanal (Danlanal) Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin, dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Senin (13/3/2023) mengatakan bahwa tim gabungan melakukan pengamatan dan pengintaian terhadap barang-barang yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera melalui pelabuhan Merak.
TNI AL melakukan itu zebahai bentuk komitmen dalam melakukan operasi terutama menjelang bulan puasa Ramadhan dan Idul Fitri.
Saat giat pengintaian itu, berdasarkan informasi yang didapat, akhirnya Satgas gabungan berhasil mengamankan satu unit truk yang dicurigai.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan, didapati bahwa muatan truk tersebut adalah rokok illegal tanpa cukai dan tidak disertai dokumen yang sah.
“Truk mengangkut rokok tersebut rencananya akan dikirim menuju Pulau Sumatera melalui pelabuhan ASDP Merak,” ujarnya.
Selanjutnya, lanjutnya, barang bukti berupa truk dan rokok diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Merak (KPPBC Merak) untuk dilaksanakan pendalaman lebih lanjut serta penyelidikan dan penyidikan.
“Semua yang kami lakukan berdasarkan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali bahwa setiap personel TNI AL harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjawab setiap tugas yang dipertanggungjawabkannya dan merespon cepat segala sesuatu yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
(rils/barat)