Revolusi Prabowo: Negara Makin Kuat, Rakyat Makin Berdaulat atau Kapitalisme Negara?

 

Ada sesuatu yang menarik dari arah kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto. Dalam waktu relatif singkat, pemerintah meluncurkan dan mendorong berbagai program besar. Mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi industri, Danantara, Sekolah Rakyat, hingga pembangunan tiga juta rumah.

Jika dilihat satu per satu, program tersebut memang tampak seperti agenda pembangunan biasa. Ada urusan pangan, pendidikan, ekonomi, energi, dan perumahan. Namun, jika seluruhnya dibaca sebagai satu kesatuan, terlihat ada arah politik-ekonomi yang lebih besar: keinginan mengembalikan negara sebagai pemain utama dalam kehidupan ekonomi masyarakat.

Negara tidak lagi ingin sekadar menjadi wasit yang mengawasi pasar. Negara ingin ikut bermain, mengarahkan permainan, bahkan menguasai sebagian instrumen ekonominya. Pemerintah hendak mengambil peran lebih besar dalam menentukan ke mana investasi bergerak, bagaimana produksi dijalankan, dan siapa yang memperoleh manfaat pembangunan.

Pertanyaannya, apakah Prabowo sedang memulai sebuah revolusi ekonomi? Apakah Indonesia sedang bergerak menuju negara kesejahteraan? Atau justru sedang membangun kapitalisme negara dengan kemasan nasionalisme ekonomi?

Untuk memahami arah perubahan ini, kita perlu melihatnya melalui sejumlah teori revolusi dan perubahan sosial. Bukan untuk membuat persoalan menjadi rumit, melainkan agar kita tidak terjebak menilai kebijakan hanya dari banyaknya program atau besarnya anggaran.

Selama ini, ketika mendengar kata revolusi, yang terbayang biasanya demonstrasi besar, rakyat turun ke jalan, pemerintah tumbang, atau pergantian kekuasaan secara dramatis. Padahal, perubahan besar tidak selalu datang dari bawah. Ada pula revolusi yang justru digerakkan oleh pemerintah dan elite penguasa melalui kebijakan negara.

Dalam ilmu politik, pendekatan ini dikenal sebagai revolution from above atau revolusi dari atas. Sederhananya, pemerintah mengambil inisiatif untuk mengubah struktur ekonomi dan sosial melalui program, anggaran, regulasi, serta pembentukan lembaga baru.

Jika menggunakan kacamata ini, sejumlah program Prabowo memiliki benang merah yang cukup jelas. MBG, misalnya, bukan hanya urusan membagikan makanan kepada anak sekolah. Jika dirancang dengan baik, program ini dapat menggerakkan petani, peternak, nelayan, industri pangan, usaha kecil, hingga jaringan distribusi.

Koperasi Merah Putih juga bukan sekadar mendirikan badan usaha di desa. Ada ambisi membangun jalur ekonomi baru agar masyarakat desa tidak terus-menerus berada pada posisi lemah dalam rantai perdagangan. Sementara itu, hilirisasi dan Danantara menunjukkan keinginan pemerintah memperbesar peran negara dalam mengelola sumber daya dan mengarahkan investasi nasional.

Dengan demikian, yang sedang dibangun bukan hanya kumpulan program sektoral. Ada upaya mengubah cara negara bekerja dan berhubungan dengan masyarakat. Namun, perubahan dari atas tidak otomatis berarti perubahan untuk rakyat. Bisa saja yang berubah hanya cara elite mengelola kekuasaan.

Untuk menguji apakah perubahan tersebut benar-benar menyentuh persoalan mendasar, kita bisa menggunakan pemikiran Karl Marx. Ia mengajarkan bahwa perubahan masyarakat tidak cukup diukur dari pergantian pemimpin atau perubahan kebijakan. Hal yang lebih penting adalah perubahan hubungan produksi, kepemilikan sumber daya, dan distribusi kekayaan.

Ambil contoh hilirisasi. Selama puluhan tahun, Indonesia banyak menjual bahan mentah, sementara nilai tambah pengolahannya dinikmati oleh negara atau perusahaan yang memiliki teknologi. Hilirisasi menawarkan kesempatan untuk mengubah posisi tersebut dengan membangun industri pengolahan di dalam negeri.

Secara ekonomi, langkah ini menarik dan strategis. Namun, keberhasilannya tidak cukup diukur dari jumlah smelter, besarnya investasi, atau nilai ekspor produk olahan. Kita juga harus melihat siapa yang memiliki industri tersebut, siapa yang menguasai teknologi, siapa yang menikmati keuntungan, dan bagaimana nasib para pekerjanya.

Jangan sampai Indonesia hanya berpindah dari penjual bahan mentah menjadi penjual barang olahan, sementara keuntungan terbesar tetap mengalir kepada segelintir pemilik modal. Industri tumbuh, angka investasi meningkat, tetapi kesejahteraan masyarakat di sekitarnya tidak banyak berubah.

Pertanyaan serupa perlu diajukan terhadap Koperasi Merah Putih. Koperasi seharusnya menjadi alat bagi masyarakat untuk menguasai kegiatan ekonomi secara bersama-sama. Bukan sekadar papan nama baru di kantor desa, sementara keputusan dan pengelolaan modalnya tetap dikendalikan pihak lain.

Dalam bahasa sederhana, pembangunan jangan hanya membuat ekonomi semakin besar. Ekonomi juga harus membuat kehidupan rakyat semakin baik. Inilah inti pertanyaan Marx: apakah perubahan kebijakan benar-benar mengubah distribusi kekuasaan ekonomi atau sekadar mengganti pihak yang menikmati keuntungan?

Gramsci: Program Rakyat Jadi Sumber Legitimasi

Pemikiran Antonio Gramsci memberikan sudut pandang lain yang tidak kalah menarik. Ia memperkenalkan konsep passive revolution atau revolusi pasif. Konsep ini menjelaskan perubahan yang diprakarsai elite penguasa dengan mengambil sebagian aspirasi masyarakat, tetapi proses dan kendalinya tetap berada di tangan elite.

Coba kita lihat berbagai program Prabowo. Rakyat membutuhkan makanan bergizi, pemerintah menghadirkan MBG. Masyarakat desa ingin ekonominya bergerak, pemerintah mendorong Koperasi Merah Putih. Petani membutuhkan kepastian produksi dan pasar, pemerintah mengusung swasembada pangan. Sementara itu, keinginan agar Indonesia tidak terus bergantung pada negara lain diterjemahkan melalui hilirisasi dan swasembada energi.

Semua program tersebut berangkat dari kebutuhan yang nyata. Karena itu, wajar jika mendapatkan dukungan masyarakat. Program-program itu juga membawa pesan politik bahwa negara hadir dan pemerintah sedang berusaha menjawab persoalan rakyat.

Namun, ada satu hal yang perlu diperiksa: apakah masyarakat ikut menentukan arah perubahan atau hanya menerima apa yang sudah diputuskan pemerintah?

Perbedaannya sangat penting. Masyarakat yang menjadi subjek perubahan memiliki hak untuk ikut mengambil keputusan, mengawasi anggaran, mengelola kelembagaan, dan menikmati hasil pembangunan. Sebaliknya, masyarakat yang hanya menjadi penerima manfaat akan terus bergantung pada keputusan pemerintah.

Di sinilah revolusi pasif bisa terjadi. Perubahan terlihat besar, program berjalan, dan dukungan politik menguat. Namun, kendali atas perubahan tetap berada di tangan elite. Programnya boleh untuk rakyat, tetapi kekuasaan untuk menentukan arah program belum tentu berada di tangan rakyat.

Theda Skocpol, seorang ilmuwan politik, menjelaskan bahwa negara bukan sekadar alat yang menjalankan kepentingan kelompok tertentu. Negara juga memiliki kapasitas, kepentingan, dan kekuatan organisasinya sendiri. Negara dapat menjadi mesin perubahan apabila mampu mengorganisasikan sumber daya, membangun institusi, dan menjalankan kebijakan secara efektif.

Pendekatan ini membantu kita memahami keinginan Prabowo memperbesar peran pemerintah dalam menggerakkan ekonomi. Negara ingin memiliki kemampuan lebih besar untuk mengatur investasi, mengelola sumber daya, membangun industri, dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sebenarnya, Indonesia memang membutuhkan negara yang kuat. Kita membutuhkan pemerintah yang mampu menghadapi ketimpangan, memperbaiki pelayanan publik, membangun infrastruktur, dan memastikan kekayaan alam tidak hanya menguntungkan segelintir orang.

Tetapi, ada jebakan yang harus dihindari. Negara yang kuat tidak otomatis membuat rakyat kuat. Jangan sampai pemerintah semakin besar, anggaran semakin gemuk, dan lembaga semakin banyak, sementara masyarakat masih kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan layak, dan tempat tinggal.

Negara yang kuat seharusnya membuat pelayanan semakin baik, korupsi semakin sulit, dan masyarakat semakin berdaya. Bukan justru membuat rakyat semakin bergantung pada keputusan pejabat. Karena itu, ukuran kekuatan negara bukan semata-mata besarnya kewenangan pemerintah, melainkan kemampuannya melayani dan melindungi masyarakat.

Pemikiran Karl Polanyi juga penting untuk membaca arah kebijakan Prabowo. Dalam bukunya, The Great Transformation, Polanyi mengingatkan bahwa pasar tidak boleh dibiarkan mengatur seluruh kehidupan manusia. Sebab, tidak semua kebutuhan manusia bisa diperlakukan seperti barang dagangan.

Pangan bukan sekadar komoditas. Rumah bukan semata-mata instrumen investasi. Pendidikan bukan hanya bisnis. Kesehatan juga bukan sekadar urusan siapa yang mampu membayar. Semua itu menyangkut kebutuhan dasar dan martabat manusia.

Dalam perspektif ini, program MBG, Sekolah Rakyat, perumahan rakyat, dan perlindungan sosial dapat dipahami sebagai upaya memastikan kebutuhan dasar masyarakat tidak sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan membeli.

Namun, kehadiran negara juga harus diawasi. Jangan sampai program yang seharusnya melindungi masyarakat justru menjadi ladang bisnis bagi kelompok tertentu. Jangan sampai anggaran pelayanan publik berubah menjadi sumber keuntungan bagi jaringan kontraktor dan pemilik modal yang dekat dengan kekuasaan.

Negara harus menjadi pelindung masyarakat, bukan makelar kepentingan ekonomi. Intervensi pemerintah baru bermakna jika mampu membuat kebutuhan dasar lebih mudah dijangkau, terutama oleh kelompok yang selama ini tertinggal.

Nasionalisme Ekonomi atau Kapitalisme Negara?

Sekarang kita sampai pada pertanyaan yang lebih besar: ke mana arah ekonomi-politik Prabowo?

Hilirisasi, swasembada pangan, swasembada energi, dan Danantara memperlihatkan kecenderungan menuju model developmental state atau negara pembangunan. Dalam model ini, negara tidak membiarkan pasar berjalan sendiri. Pemerintah ikut mengarahkan investasi, memperkuat industri nasional, mengembangkan teknologi, dan meningkatkan kualitas tenaga kerja.

Jepang dan Korea Selatan pernah menggunakan pendekatan serupa ketika membangun kekuatan industrinya. Negara hadir sebagai pengarah pembangunan, sementara dunia usaha didorong untuk meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing.

Indonesia tentu bisa belajar dari pengalaman tersebut. Namun, keberhasilan model negara pembangunan membutuhkan birokrasi profesional, pengendalian korupsi, investasi produktif, penguatan pendidikan dan riset, serta distribusi hasil pembangunan yang lebih adil.

Jika syarat-syarat itu tidak terpenuhi, kita justru berisiko terjebak dalam kapitalisme negara. Dalam model ini, pemerintah menjadi pemain ekonomi yang semakin besar, tetapi keuntungan dan kendali tetap terkonsentrasi pada jaringan elite politik dan bisnis.

Rakyat mungkin mendapatkan sebagian manfaat, tetapi tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk menentukan arah perekonomian. Negara menggantikan sebagian peran pasar, tetapi ketimpangan kepemilikan dan kekayaan tidak banyak berubah.

Jangan sampai kita berhasil membangun kapitalisme nasional, tetapi gagal membangun kesejahteraan nasional. Nasionalisme ekonomi seharusnya bukan sekadar soal siapa yang menguasai perusahaan atau industri, melainkan siapa yang menikmati hasil pengelolaan kekayaan bangsa.

Ada satu persoalan lain yang tidak boleh dilupakan: hubungan antara pembangunan ekonomi dan demokrasi. Pemerintah memang membutuhkan kewenangan untuk menjalankan program besar. Namun, semakin besar kewenangan negara, semakin kuat pula mekanisme pengawasan yang dibutuhkan.

Persoalan dugaan penyadapan ilegal yang menyeret petinggi Polri, misalnya, harus diselesaikan secara transparan melalui proses hukum yang independen. Persoalan semacam ini tidak boleh dibiarkan menjadi sekadar pertarungan antarelite yang mengorbankan kepastian hukum dan kepercayaan publik.

Demokrasi bukan penghambat pembangunan. Justru demokrasi diperlukan agar pembangunan tidak dibajak oleh kepentingan kelompok tertentu. Pers yang bebas, peradilan independen, parlemen yang kritis, dan masyarakat sipil yang aktif merupakan bagian penting dari pembangunan negara modern.

Jangan sampai kita sibuk membangun kekuatan ekonomi, tetapi lupa membangun kekuatan demokrasi. Sebab, negara yang kuat tanpa kontrol publik berisiko berubah menjadi negara yang terlalu dominan.

Jika melihat seluruh kecenderungan tersebut, setidaknya ada tiga kemungkinan arah yang patut diperhatikan.

Pertama, Indonesia bergerak menuju revolusi kesejahteraan. Negara berhasil memperkuat industri, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, memperluas kesempatan ekonomi, serta membagikan hasil pembangunan secara lebih adil. Dalam skenario ini, kekuatan negara benar-benar menjadi modal untuk memperkuat kehidupan rakyat.

Kedua, Indonesia bergerak menuju kapitalisme negara. Pemerintah semakin dominan dalam perekonomian, tetapi keuntungan dan kendali ekonomi tetap terkonsentrasi pada kelompok elite politik dan bisnis. Rakyat menikmati sebagian manfaat pembangunan, tetapi tidak memiliki cukup ruang untuk menentukan arah kebijakan ekonomi.

Ketiga, program pembangunan menjadi instrumen konsolidasi kekuasaan. Negara semakin kuat, tetapi ruang kritik, pengawasan publik, dan partisipasi masyarakat justru semakin terbatas. Program-program besar tetap berjalan, tetapi demokrasi kehilangan sebagian fungsinya sebagai pengimbang kekuasaan.

Mana yang akan terjadi? Tentu belum bisa dipastikan. Arah akhirnya bergantung pada bagaimana program dilaksanakan, siapa yang menikmati hasilnya, bagaimana anggaran dikelola, dan seberapa besar ruang masyarakat untuk mengawasinya.

Menurut saya, Prabowo sedang mencoba mengubah wajah ekonomi-politik Indonesia. Ia ingin negara lebih aktif, lebih kuat, dan lebih dominan dalam menentukan arah pembangunan. Gagasan tersebut bukan sesuatu yang keliru. Indonesia memang membutuhkan negara yang mampu menghadapi ketimpangan, ketergantungan ekonomi, dan persaingan global.

Namun, ukuran keberhasilan pembangunan tidak boleh berhenti pada banyaknya proyek, besarnya anggaran, atau megahnya infrastruktur. Kita harus melihat perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Apakah petani semakin sejahtera? Apakah buruh semakin memiliki posisi tawar? Apakah koperasi benar-benar dimiliki dan dikendalikan anggotanya? Apakah masyarakat miskin mendapatkan akses kesehatan dan pendidikan yang layak? Apakah kekayaan alam memberikan manfaat lebih besar bagi rakyat?

Itulah ukuran yang lebih masuk akal untuk menilai apakah perubahan yang sedang berlangsung benar-benar menyentuh akar persoalan.

Bagi organisasi masyarakat sipil dan gerakan sosial, termasuk organisasi advokasi kesehatan, tugasnya bukan sekadar menjadi pendukung atau penentang pemerintah. Yang lebih penting adalah memastikan setiap kebijakan menjawab kebutuhan masyarakat, terbuka untuk diawasi, dan tidak menyimpang dari tujuan keadilan sosial.

Pada akhirnya, ada satu prinsip yang tidak boleh dibalik: negara dibentuk untuk melayani rakyat, bukan rakyat yang harus melayani negara. Prabowo boleh membangun negara yang kuat. Indonesia memang membutuhkannya. Namun, kekuatan negara harus membuat rakyat semakin berdaya, bukan semakin bergantung.

Sebab, revolusi yang sesungguhnya bukan ketika pemerintah semakin besar dan memiliki semakin banyak program. Revolusi yang sesungguhnya terjadi ketika rakyat memiliki kekuatan ekonomi, politik, dan sosial untuk menentukan masa depannya sendiri.

Di situlah perbedaan antara negara yang sekadar berkuasa dan negara yang benar-benar berpihak kepada rakyat.(*)

AGUNG NUGROHO

Ketua Umum Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *