Konser Israel & New Breed di Jakarta Jadi Sorotan, Dailami Firdaus Desak Pemerintah Tak Terbitkan Izin

Jakarta, DKI Jakarta – Rencana konser kelompok musik Israel & New Breed bertajuk “Til The Whole World Knows Tour 2026” di Jakarta memasuki ranah polemik. Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dailami Firdaus meminta pemerintah tidak memberikan izin penyelenggaraan konser tersebut hingga ada penegasan mengenai pembatalannya.

Konser yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Oktober 2026 di The Music Hall, Grha Pengharapan Building, Jakarta, sebelumnya telah dipublikasikan melalui platform penjualan tiket dan promosi konser internasional.

Dailami menilai rencana pertunjukan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menurutnya, persoalan konser tidak semata menyangkut penyelenggaraan hiburan, tetapi juga perlu dilihat dalam konteks sikap politik luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan menentang penjajahan zionis Israel.

Untuk itu, pemerintah perlu memastikan setiap kegiatan publik tidak bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan sikap bangsa Indonesia terhadap konflik Palestina-Israel.

“Pemerintah harus tegas dan konsisten dengan sikap politik luar negeri Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina. Jangan sampai kegiatan yang berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat justru dibiarkan berjalan tanpa pertimbangan yang matang,” kata Dailami, Senin (5/10/2026).

Dailami meminta kementerian dan lembaga terkait, aparat keamanan, serta instansi yang berwenang dalam proses perizinan untuk mencermati rencana konser tersebut.

Menurutnya, keputusan mengenai perizinan harus mempertimbangkan ketentuan hukum, situasi keamanan, dan dampak sosial yang mungkin timbul.

Dailami secara khusus meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) lebih berhati-hati dan selektif dalam menyikapi rencana penyelenggaraan konser maupun kegiatan hiburan berskala besar.

Menurut dia, keuntungan ekonomi dari sebuah konser tidak semestinya menjadi satu-satunya pertimbangan pemerintah.

Kegiatan hiburan memang dapat menggerakkan perputaran uang, membuka peluang usaha, serta mendatangkan pengunjung. Namun, pemerintah juga perlu memperhitungkan potensi keresahan masyarakat dan gejolak sosial.

“Perputaran ekonomi memang penting, tetapi pemerintah tidak boleh hanya melihat besarnya keuntungan. Aspek sosial, ketertiban umum, dan sensitivitas masyarakat juga harus menjadi pertimbangan utama. Jangan sampai kepentingan ekonomi mengabaikan persoalan yang lebih luas,” tegasnya.

Sorotan terhadap rencana konser tersebut menguat setelah muncul seruan boikot dari sejumlah figur publik Indonesia. Mereka menyoroti rekam jejak pernyataan Israel Houghton, pemimpin kelompok musik Israel & New Breed, yang pada Oktober 2023 menyatakan dukungan kepada Israel melalui media sosial.

Sejumlah figur publik yang menyerukan boikot di antaranya Chiki Fawzi, Wanda Hamidah, Annisa Theresia Maqdisia, dan seniman pantomim Wanggi Hoed. Seruan tersebut berkembang di media sosial dan memicu perdebatan mengenai rencana kehadiran kelompok musik itu di Indonesia.

Sorotan kemudian datang dari sejumlah organisasi dan tokoh keagamaan.

Pada 1 Oktober 2026, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, juga menginginkan agar penyelenggara memberikan penjelasan terbuka mengenai tujuan kegiatan dan dugaan keterkaitannya dengan dukungan terhadap Israel.

MUI menekankan perlunya verifikasi agar kegiatan tersebut tidak menjadi sumber keresahan maupun konflik sosial.

Sehari setelahnya, sorotan serupa juga disampaikan melalui pemberitaan mengenai permintaan klarifikasi terhadap penyelenggara. Pada 3 Oktober 2026, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) turut meminta keterbukaan mengenai tujuan konser, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan keterkaitannya dengan agenda politik yang mendukung Israel.

Dailami menyebut berkembangnya penolakan dari berbagai kalangan menjadi alasan bagi pemerintah untuk melakukan kajian secara cermat sebelum mengambil keputusan.

Ia menekankan pentingnya transparansi penyelenggara dan koordinasi antarlembaga agar tidak terjadi pembiaran terhadap persoalan yang berpotensi memicu ketegangan.

Menurut Dailami, Pemprov DKI Jakarta perlu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas dalam memberikan rekomendasi atau memproses perizinan kegiatan hiburan.

Ia menginginkan agar instansi terkait tidak menerbitkan izin penyelenggaraan konser tersebut sampai ada penegasan pembatalan, sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jakarta sebagai kota global harus mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri hiburan, kepentingan ekonomi, ketertiban umum, dan aspirasi masyarakat. Kebijakan yang cermat dan transparan dinilai penting agar penyelenggaraan kegiatan berskala besar tidak menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas,” pungkasnya.(*)

(Ervan/Sulaiman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *