
Maybrat, Papua Barat Daya – Percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Maybrat Sau dan penguatan stabilitas keamanan di wilayah Aifat Selatan serta Aifat Timur Raya menjadi dua isu utama dalam kunjungan kerja Komisi I DPR Provinsi Papua Barat Daya ke Kabupaten Maybrat, Selasa (13/10/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Pemerintah Kabupaten Maybrat tersebut, unsur legislatif, pemerintah daerah, TNI-Polri, dan tokoh masyarakat membahas kesiapan pemekaran wilayah sekaligus dampak situasi keamanan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Ketua Komisi I DPR Papua Barat Daya Zet Kadakolo, SE., MM., yang memimpin kunjungan tersebut, menegaskan bahwa kesiapan administrasi dan kejelasan batas wilayah menjadi bagian penting dalam proses pengusulan Kabupaten Maybrat Sau.
“Kami ingin melihat secara langsung sejauh mana kesiapan pembentukan DOB Kabupaten Maybrat Sau, mulai dari administrasi pemerintahan, kelembagaan, kewilayahan, kependudukan, hingga dukungan masyarakat dan kendala yang dihadapi,” demikian pokok penjelasan Zet dalam pertemuan tersebut.
Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan batas wilayah, termasuk titik koordinat kabupaten, distrik, dan kampung, agar persoalan tapal batas tidak menjadi penghambat dalam proses pemekaran.
Menurut Zet, Kabupaten Maybrat Sau merupakan salah satu daerah yang diusulkan untuk dimekarkan bersama Kabupaten Malamoi dan Kabupaten Imeko.
Wakil Bupati Maybrat Fernando Solosa menyambut kunjungan Komisi I DPR Papua Barat Daya sebagai kesempatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Kami berharap aspirasi masyarakat terkait pemekaran kabupaten, distrik, dan kampung dapat disampaikan serta dikawal bersama, mulai dari tingkat provinsi hingga pemerintah pusat,” ujar Fernando dalam pokok sambutannya.
Ia menilai pemekaran wilayah perlu diarahkan untuk memperluas jangkauan pelayanan pemerintahan, mempercepat pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain pemekaran, Fernando meminta perhatian pemerintah provinsi terhadap kondisi keamanan dan sosial masyarakat Maybrat. Ia juga mendorong peningkatan konektivitas melalui pembangunan jalan Susumuk–Bintuni dan Mare–Feb.
“Kami berharap pembangunan infrastruktur, khususnya akses jalan antardaerah, mendapat perhatian serius karena konektivitas sangat penting untuk mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian,” demikian inti usulan yang disampaikan Fernando.
Ia turut mengusulkan penguatan kehadiran aparat keamanan melalui pembangunan Koramil dan Polsek di wilayah Aifat Timur. Menurut dia, pemerintah daerah siap menyiapkan lahan untuk mendukung rencana tersebut apabila ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
TNI-Polri Tekankan Keamanan sebagai Tanggung Jawab Bersama
Dari aspek keamanan, Wakil Kepala Polres Maybrat AKP Sarifudin Nawin menekankan bahwa terciptanya situasi kondusif membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, bukan hanya aparat keamanan.
“Menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas TNI-Polri, tetapi juga tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan kerja sama antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat,” demikian pokok pernyataan Sarifudin.
Ia menjelaskan, kepolisian masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana, termasuk jangkauan pelayanan di sejumlah distrik. Meski demikian, upaya optimalisasi tugas tetap dilakukan dengan mengutamakan keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Komandan Satgas Yonif 764/IB Letkol Inf. Aditya Susanto, S.I.P., menegaskan komitmen satuannya untuk mendukung pemeliharaan stabilitas keamanan melalui koordinasi dengan TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Stabilitas keamanan membutuhkan sinergi dan komunikasi yang baik antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat. Pendekatan humanis dan persuasif harus tetap dikedepankan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat,” demikian inti penegasan Aditya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan mengutamakan komunikasi serta dialog dalam menyelesaikan persoalan.
Senada dengan itu, perwakilan Kodim 1809/Maybrat Letda Inf. Eko mengajak pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
“Masyarakat diharapkan berperan aktif menjaga kedamaian, tidak mudah terpengaruh isu provokatif, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan perkembangan yang berpotensi mengganggu keamanan,” demikian inti imbauannya.
Anggota DPR Kabupaten Maybrat Naftali Kambu berharap usulan pembentukan Kabupaten Maybrat Sau memperoleh perhatian serius dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Menurut dia, dokumen persyaratan yang telah disiapkan pemerintah kabupaten perlu ditindaklanjuti agar proses pemekaran mendapatkan kepastian.
“Kami berharap usulan pembentukan Kabupaten Maybrat Sau tidak kembali mengalami hambatan. Pemerintah provinsi dan pemerintah pusat diharapkan memberikan perhatian serta kejelasan terhadap proses yang telah diusulkan,” demikian pokok aspirasi yang disampaikan Naftali.
Dukungan terhadap percepatan pemekaran juga disampaikan perwakilan masyarakat Aifat Raya. Mereka berharap pembentukan daerah baru dapat berjalan sesuai ketentuan, disertai peningkatan keamanan dan perbaikan infrastruktur, terutama jalan penghubung antardistrik dan kampung.
Tokoh intelektual Maybrat, Drs. Agustinus Saa, mengingatkan bahwa pemekaran membutuhkan kesiapan yang menyeluruh, termasuk anggaran, administrasi pemerintahan, infrastruktur, serta stabilitas sosial.
“Pemekaran membutuhkan dukungan anggaran yang memadai, kesiapan administrasi pemerintahan, dan jaminan keamanan. Karena itu, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi diharapkan memberikan kejelasan terhadap usulan yang telah disampaikan,” demikian inti pandangannya.
Dalam kesimpulan pertemuan, Wakil Bupati Fernando Solosa menegaskan bahwa pembentukan DOB Kabupaten Maybrat Sau merupakan aspirasi masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah pusat. Namun, proses tersebut harus disertai kesiapan administrasi, kelembagaan, anggaran, dan infrastruktur.
Kunjungan kerja Komisi I DPR Papua Barat Daya yang diikuti sekitar 70 peserta itu berakhir pada pukul 16.08 WIT dalam keadaan aman dan lancar. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian bantuan sembako oleh Ketua Komisi I DPR Papua Barat Daya kepada masyarakat Maybrat sekitar pukul 16.30 WIT.
Melalui kunjungan tersebut, koordinasi antara legislatif, pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat diharapkan semakin kuat, baik dalam mengawal usulan pemekaran maupun menjaga stabilitas keamanan sebagai fondasi pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Maybrat.(*)
(Johannes/Sulaiman)







