Surabaya, Jawa Timur – Di tengah intensifikasi operasi penindakan rokok ilegal dan sorotan terhadap tata kelola cukai nasional, sebuah doktrin baru lahir dari lapangan. HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy yang dikenal sebagai Gus Lilur, Owner BARONG Grup, meluncurkan PANCA AMPERA, sebuah formulasi lima amanat strategis yang diklaim sebagai suara otentik petani tembakau Madura dan pelaku industri rokok rakyat di seluruh Nusantara.
Deklarasi ini tidak datang dari ruang rapat elite, melainkan dari realitas keras di garis depan ekonomi rakyat. “Ini bukan sekadar aspirasi. Ini adalah suara operasi dari bawah yaitu suara petani, suara buruh, dan suara pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung industri tembakau nasional,” tegas Gus Lilur dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Perintah Pertama: Hentikan Kriminalisasi Pengusaha Rokok Pribumi
Gus Lilur menyoroti pendekatan penegakan hukum yang dinilai belum presisi. Dalam banyak kasus, pelaku UMKM diperlakukan setara dengan aktor pelanggaran skala besar.
Dalam perspektifnya, ini adalah kesalahan taktis. “Pengusaha rokok pribumi bukan target musuh. Mereka adalah elemen vital ekonomi rakyat. Penegakan hukum harus berbasis intelijen dan proporsional, bukan menyapu bersih tanpa diferensiasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, tekanan biaya cukai dan kompleksitas regulasi telah menempatkan banyak pelaku usaha kecil dalam posisi rentan secara sistemik.
Perintah Kedua: Gempur Total Rokok Ilegal
Di sisi lain, Gus Lilur menggarisbawahi bahwa rokok ilegal adalah ancaman nyata terhadap stabilitas industri dan penerimaan negara. “Rokok ilegal harus ditindak tegas dan sistematis. Ini soal menjaga integritas ekosistem industri. Namun operasi harus tepat sasaran, bukan justru melemahkan pelaku legal yang sedang bertahan,” katanya.
Ia menekankan, strategi penindakan harus diiringi reformasi sistem agar jalur legal menjadi lebih доступ dan realistis bagi pelaku usaha kecil.
Perintah Ketiga: Implementasikan Cukai Khusus Rokok Rakyat
Dalam doktrin PANCA AMPERA, reformasi fiskal menjadi sektor kunci. Gus Lilur menuntut realisasi skema cukai khusus bagi rokok rakyat, sebuah kebijakan yang sebelumnya telah dijanjikan pemerintah.
Menurutnya, struktur tarif saat ini belum ramah terhadap UMKM dan justru menciptakan hambatan masuk ke sistem legal. “Kita membutuhkan skema cukai yang adaptif dan berpihak. Tanpa itu, kita justru mendorong pelaku usaha keluar dari sistem resmi,” tegasnya.
Ia meyakini, kebijakan ini akan menjadi langkah strategis dalam mereduksi peredaran rokok ilegal secara signifikan.
Perintah Keempat: Percepat KEK Tembakau Madura
Gus Lilur menempatkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura sebagai pusat gravitasi baru industri tembakau nasional. “KEK ini bukan sekadar proyek ekonomi. Ini adalah infrastruktur strategis untuk hilirisasi, peningkatan nilai tambah, dan konsolidasi industri dari hulu ke hilir,” ujarnya.
Dengan KEK, Madura diproyeksikan bertransformasi dari basis produksi bahan mentah menjadi pusat industri tembakau bernilai tinggi.
Perintah Kelima: Amankan Kesejahteraan Petani Tembakau
Sebagai fondasi utama industri, petani tembakau dinilai masih berada dalam posisi paling rentan.
Fluktuasi harga, ketidakpastian pasar, dan minimnya proteksi menjadi tantangan kronis. “Jika petani tidak sejahtera, maka seluruh sistem akan rapuh. Negara harus hadir, bukan sekadar regulator tetapi sebagai pelindung,” tegas Gus Lilur.
Ia menegaskan bahwa kesejahteraan petani harus menjadi parameter utama dalam setiap kebijakan sektor tembakau.
PANCA AMPERA, menurut Gus Lilur, bukan sekadar pernyataan sikap, melainkan kerangka strategis yang layak diadopsi sebagai arah kebijakan nasional. “Jika kita ingin industri tembakau kuat dan berdaulat, maka kita harus mulai dari fondasi yaitu petani dan pelaku usaha rakyat. Mereka bukan titik lemah, tetapi kekuatan utama yang selama ini diabaikan,” pungkas Gus Lilur.(*)
Editor: Sulaiman







