Kematian Prada Jack Yakonias Soor, Kodam XVIII/Kasuari: Proses Hukum Berjalan dan Akan Dibuka untuk Publik

HUKUM61 Views

 

Manokwari, Papua Barat – Komando Daerah Militer (Kodam) XVIII/Kasuari menegaskan komitmennya menuntaskan proses hukum terkait meninggalnya Prada Jack Yakonias Soor pada 20 Desember 2025. Kodam memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVIII/Kasuari, Letkol Inf J. Daniel P. Manalu, di Manokwari, mengatakan berbagai narasi berkembang di ruang publik terkait peristiwa tersebut. Ia mengimbau masyarakat tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses hukum rampung.

“Kami mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar fakta yang utuh dan objektif dapat terungkap,” ujar Daniel dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi media ini, Sabtu (28/2/2026) malam.

Ia juga menyampaikan belasungkawa dan penyesalan mendalam atas meninggalnya prajurit tersebut. Menurut dia, Kodam XVIII/Kasuari turut berduka cita dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan.

Daniel menambahkan, berdasarkan riwayat hidup dalam administrasi kedinasan, Prada Jack Yakonias Soor tercatat berstatus lajang atau belum pernah menikah secara dinas. Penegasan itu, katanya, disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Saat ini, proses hukum telah memasuki tahap pemberkasan akhir oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVIII/Kasuari. Setelah rampung, berkas perkara akan dilimpahkan ke Oditurat Militer IV-21 Manokwari untuk diproses lebih lanjut.

Menurut Daniel, sebanyak 19 orang telah diperiksa dalam rangka pendalaman kasus tersebut dan masih menjalani pemeriksaan di Pomdam XVIII/Kasuari.

Kodam XVIII/Kasuari, lanjut dia, berkomitmen menegakkan hukum terhadap setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran. “Proses hukum akan berjalan secara transparan dan persidangan pengadilan militer terbuka untuk umum,” katanya.

Kodam berharap masyarakat dapat menunggu hasil proses peradilan agar perkara tersebut memperoleh kepastian hukum secara adil dan akuntabel.(*)

(Jhonni/Sulaiman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *