BARITO SELATAN – Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Bayu Permana yang didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 102 PD XII Tanjungpura Ny. Susi Sugandi Bayu Permana, beserta Kasi Intel Kasrem 102/Pjg, Letkol Arm Heri Pujiyanto, S.sos beserta istri dan Kasi Pers Kasrem 102/Pjg, Kolonel Caj Dodi Mulyadi, SE.MM beserta istri melaksanakan kunjungan kerja (kunker) perdana di wilayah Kodim 1012/Buntok.
Kunker tersebut bertempat di Makodim 1012/Buntok di Jalan Pelita Raya Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Rabu (5/4/2023).
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (6/5/4/2023), disebutkan bahwa kedatangan Danrem 102/Pjg bersama rombongan disambut langsung oleh Dandim 1012/Buntok, Letkol Inf Hendro Wicaksono ,S.I.P. didampingi istri, beserta Pj. Bupati Kab Barsel, Lisda Arriyana S.Sos, Kapolres Barito Selatan AKBP Yusfandi Usman S.I.K., M.I.K, Kajari Barsel, Andi Ashari, SH,.MH, Mewakili Ketua PN Buntok, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Ibu Ike Liduri Mustika Sari,S.H.,M.H. Ketua Pengadilan Agama Barsel Rendra, Para Pasi 1 s.d 5 Kodim 1012/Btk, Danramil Jajaran Kodim 1012/Btk, Dan Tebek XII-44-01-B/Btk dan Dan Sub Denpom XII/2/5/Btk, Ba, Ta dan PNS Jajaran Kodim 1012/Btk dan anggota Balak Aju Tebek XII-44-01-B/Btk dan Sub Denpom XII/2/5/Btk dan Persit Kartika Chandra Kirana Cab. XVIII Dim 1012.
Dalam pengarahannya Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Bayu Permana mengatakan bahwa saat ini TNI adalah kepercayaan masyarakat dan itu semua berkat kerjasama sinergi semua jajaran.
“Itu adalah keberhasilan kita dalam mendekati masyarakat. Untuk itu, agar tetap dipertahankan dan jangan sampai melakukan hal yang dapat merusak nama baik institusi TNI dan tidak ada lagi anggota yang terlibat kasus narkoba dan konsekuensinya ini pecat. Kalau sudah jadi pengguna dan pengedar wajib dipecat,” ujarnya.
Ia pun menambahkan agar para prajurit juga menyayangi keluarga dimanapun berada, melaksanakan komunikasi yang baik dengan keluarga dan lebih bijak terkait perkembangan media sosial.
Menurutnya, media sosial juga bisa berdampak positif dan bisa juga berdampak negatif.
“Ke depannya kita akan melaksanakan pemilu atau masuk tahun politik, sebagai anggota TNI aktif prajurit tidak di perbolehkan berpolitik. Namun apabila ada anggota yang ingin mencalonkan diri menjadi anggota legislatif agar tetap mengikuti ketentuan peraturan harus mengajukan pemberhentian dari dinas militer,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut juga, Komandan Kodim 1012/Buntok, Letkol Inf Hendro Wicaksono ,S.I.P. menyampaikan terima kasih atas kunjungan Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Bayu Permana dan rombongan.
“Kami ucapkan selamat datang dan terimakasih sudah berkenan meluangkan waktunya untuk datang di Kodim 1012/Buntok,” ujar Dandim.
Lebih lanjut, Dandim dalam keterangannya akan meneruskan dan melaksanakan arahan Danrem, baik berkaitan dengan program maupun kebijakan.
“Kami akan meneruskan apa yang menjadi arahan Danrem baik program maupun kebijakan untuk membuat satuan lebih baik,” tutup Dandim.
(rils/tom)